Ruhut: Nazarudin Belum Dicopot dari Partai

Muhammad Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat
Sumber :
  • Flickr Demokrat

VIVAnews - Juru Bicara DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan partainya belum mencopot Muhammad Nazarudin sebagai Bendahara Umum. Meskipun saat ini Nazarudin disebut terlibat kasus suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games.

Namun, Ruhut menegaskan, apabila secara hukum terbukti, Nazarudin bisa ditendang dari partai berlambang 'Berlian Merah Putih' tersebut.

"Saya sudah cek and ricek. Tadi wakil Sekjen, Sekretaris Fraksi, bung Saan Mustofa sudah bicara kepada saya melalui telpon, saya juga katakan, 'ada yang bilang sudah dinonaktifkan?' Tapi menurut bung Saan, itu tidak benar," kata Ruhut saat ditemui di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa 10 Mei 2011.

Ruhut pun menegaskan, bahwa Nazarudin saat ini juga belum dinonaktifkan dari kepengurusan Demokrat. "Kalau dinonaktifkan saya sampai sekarang belum dengar," ujarnya.

Menurut politisi yang akrab disapa 'Poltak' ini, jalan menuju pintu keluar untuk Nazarudin masih panjang. Beberapa tahap harus dilaluinya. "Kuncinya di ketua dewan pembina, ketua dewan kehormatan Pak SBY dan ketua umum, dan Sekjen, Pak Edi Baskoro," lanjutnya.

Demi menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan cepat, Partai Demokrat menurut Ruhut sudah menyiapkan langkah-langkah khusus. Seperti apakah? "Yang saya dengar fraksi akan membuat tim kecil, mengenai kasus ini, lima enam orang, dan mereka minta saya sebagai salah satu di tim kecil itu," jelasnya.

Anggota DPR RI komisi III meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Partainya juga tidak ingin gegabah mengambil keputusan. "Kita negara hukum, ketika sudah resmi dinyatakan secara hukum dia bersalah, jelas kita berhentikan dia sebagai kader. Tapi mengenai jabatan, kalau duduk sebagai terdakwa, sudah dinonaktifkan. Tidak perlu menunggu. Siapapun yang duduk sebagai terdakwa akan kita nonaktifkan. Kalau tersangka belum," jelasnya.

Dugaan keterlibatan Nazarudin dalam kasus suap wisma atlet pertama kali diungkapkan Kamarudin Simanjuntak, bekas pengacara Mirdo Rosalina Manulang (salah satu tersangka). Nazarudin pun sudah berulang kali menegaskan tidak terlibat dalam kasus itu.

Kasus suap proyek wisma atlet ini sudah menjerat tiga tersangka. Selain Rosa, KPK sudah menetapkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro
Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Partai Keadilan Sejahtera, siap menggelar karpet merah untuk Prabowo Subianto, Presiden terpilih Pilpres 2024. Itu akan dilakukan jika Prabowo hadir di halal bi halal PKS

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024