Harta Gayus Dipindahkan dari Bank Mandiri

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews -- Harta Gayus Tambunan senilai Rp74 miliar yang tersimpan di safety box akan dipindahkan. Harta diduga hasil kejahatan Gayus selama menjabat di Direktorat Pajak itu akan dipindahkan dari kantor Bank Mandiri Pusat di Jalan Gatot Subroto ke Bank Indonesia.

"Informasinya, harta Gayus yang Rp74 miliar itu akan dititipkan ke Bank Indonesia," kata Pengacara Gayus, Gloria Tamba kepada VIVAnews, Rabu 11 Mei 2011.

Ian Wright Sebut 2 Pemain Ini Dibutuhkan Arsenal untuk Taklukkan Bayern Munich, Siapa Mereka?

Gloria mengatakan, Bank Mandiri sudah tak mau lama-lama menyimpan harta tersangka kasus mafia pajak itu. "Katanya sudah tak mau lagi menyimpan. Jadi mungkin penyidik terus menitipkannya ke BI," kata dia.

Gayus Tambunan telah divonis tujuh tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus mafia hukum. Namun, Gayus masih harus bergulat menghadapi sejumlah tuduhan lagi. Antara lain kasus praktek mafia pajak, kasus penyuapan petugas rumah tahanan Mako Brimob, dan kasus pemalsuan paspor.

Pelimpahan tahap kedua

Hari ini, tersangka kasus mafia pajak ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan tahap kedua ini dilakukan setelah berkas perkara mafia pajak Gayus Tambunan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. "Nanti siang akan dilimpahkan tersangka, berkas perkara, dan barang buktinya," kata Gloria. Pelimpahan itu, dia menambahkan, setelah mengambil harta Gayus itu.

Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada

Menurut Gloria, perkara mafia pajak Gayus ini akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Perkara ini tidak diadili di pengadilan umum, melainkan di pengadilan tipikor," kata dia.

Sebagaimana diberitakan, Gayus Tambunan memiliki uang Rp28 miliar dan harta tersimpan di safety box senilai Rp74 miliar. Namun, terkait uang Gayus Rp28 miliar, penyidik Polri hanya berhasil menyita Rp10 miliar saja. Sementara yang Rp18 miliar raib entah ke mana.

Sedangkan, harta Gayus yang tersimpan di safety box senilai Rp74 miliar masih tersimpan di bank. Harta-harta dan uang itu diduga diperoleh Gayus dari suap saat menangani wajib pajak. Polri sendiri menjerat Gayus dengan Pasal 11 dan 12b UU Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3 ayat 1 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Toyota Prius 2024

Toyota Tarik Ratusan Ribu Unit Mobil Prius Hybrid di AS

Pabrikan otomotif asal Jepang, Toyota mengumumkan untuk melakukan penarikan kembali atau recall Prius terbaru.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024