Harta Gayus Dihitung Ulang

Gayus Tambunan
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews -- Harta Gayus Tambunan senilai Rp74 miliar yang disimpan dalam safety box dipindahkan dari Bank Mandiri ke Bank Indonesia (BI). Sebelum dititipkan ke BI, harta itu dihitung ulang.

"Sedang dihitung ulang di BI," kata pengacara Gayus, Dion Pongkor kepada VIVAnews.com, Rabu 11 Mei 2011.

Dion mengatakan, penghitungan ulang itu dilakukan untuk memastikan jumlah seluruh harta Gayus. Karena, harta itu akan dilimpahkan oleh Penyidik Polri kepada pihak Kejaksaan untuk barang bukti di persidangan. "Ya tentunya Kejaksaan harus tahu pasti jumlahnya. Biar ga berbeda nanti antara Kepolisian dan Kejaksaan," kata dia.

Menurut dia, penghitungan itu disaksikan secara langsung oleh tersangka mafia pajak, Gayus Tambunan. Selain itu, juga dihadiri oleh penyidik Polri, Jaksa Penuntut Umum, pihak Bank Mandiri dan BI. "Kita hitung dulu lah. Hartanya berupa emas dan uang dolar," kata dia.

Selain harta senilai Rp74 miliar yang disimpan dalam safety box itu, Gayus juga memiliki uang Rp28 miliar. Uang itu pernah dipermasalahkan di Pengadilan Negeri Tangerang tahun 2009 yang lalu.

Namun, menurut Dion, uang itu kini tak tersisa sedikit pun. Uang itu, kata dia, telah dibagi-bagikan oleh mantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung kepada para penegak hukum, mulai dari penyidik, jaksa, hingga hakim. "Uang itu ga ada, sudah habis dibagi-bagikan oleh Haposan kepada sejumlah pihak itu," kata dia.

Sebelumnya, Polri mengklaim berhasil menyita Rp10 miliar dari Rp28 miliar milik Gayus itu. Namun, Dion kembali menyatakan uang itu tak ada wujudnya. "Uang itu tak bersisa, yang disita itu termasuk dalam Rp74 miliar ini," kata dia.

Hari ini, tersangka kasus mafia apajak ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara mafia pajak Gayus Tambunan dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan. Polri sendiri menjerat Gayus dengan Pasal 11 dan 12b UU Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 ayat 1 UU Tindak Pidana Pencucian Uang. Kasus ini akan diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. (umi)

IPA Convex 2024 Maksimalkan Potensi Indonesia Jadi CCS Hub di Asia
Antony saat Manchester United melawan Crystal Palace

2 Pemain Manchester United Sikapnya Memalukan

Manchester United takluk 0-4 saat melawat ke Sellhurst Park, markas Crystal Palace dalam pertandingan lanjutan Premier League, Selasa dini hari WIB 7 Mei 2024.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024