- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Kepolisian masih terus menyelidiki keterkaitan Panji Gumilang, pendiri dan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII). "Sekali lagi, bahwa itu semua berproses dan lintas sektoral," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo saat ditanya soal penanganan kasus NII, Rabu, 11 Mei 2011.
Meski demikian, ia mengakui bahwa kepolisian belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang. "Masih dalam proses," tambah dia. "Sekali lagi yang kami tangani masalah pelanggaran hukum."
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Pol. Boy Rafli Amar menjelaskan penyelidikan keterkaitan Panji Gumilang harus didasarkan pada fakta hukum. "Yang berkembang sekarang ini kan baru informasi," kata mantan Juru Bicara Polda Metro Jaya itu.
Informasi tersebut, kata dia, statusnya harus dinaikan menjadi fakta hukum sehingga dapat menjadi alat bukti tentang keterlibatan Panji Gumilang, sebagaimana yang santer disebutkan selama ini.
Boy menjelaskan, untuk itu pihaknya telah bekerja sama dengan aparat daerah untuk memantau aktivitas NII. "Ada tim khusus Bareskrim yang menangani ini, jadi sabar ya," kata dia.
Sebelumnya, mantan Menteri Peningkatan Produksi Pangan NII Komandemen Wilayah 9 (NII KW9), Imam Supriyanto, melaporkan Panji Gumilang ke Mabes Polri dengan tuduhan melakukan penipuan. Tak hanya itu, Imam juga menyatakan berniat melaporkan pria bernama alias Abu Maarik itu atas tuduhan makar. (kd)