- tvone
VIVAnews -- Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap bocah berusia 14 tahun, FY yang diamankan karena membuat bom buku. Siswa kelas VIII (kelas 2) sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Kepahyang, Bengkulu itu masih meringkuk di tahanan.
"Masih ditahan di Mapolres Kepahyang. Dalam kasus terorisme itu kan polisi berhak menahan seseorang dalam waktu 7 X 24 jam," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hery Wiyanto kepada VIVAnews.com, Kamis 12 Mei 2011.
FY dilaporkan oleh sang ayah karena diduga merakit sebuah benda menyerupai bom buku yang dibuat oleh jaringan teroris Pepi Fernando. FY mengaku perakitan bom itu dilakukan setelah membaca sebuah buku tentang agama yang dicuri dari perpustakaan seduah Sekolah Dasar dekat rumahnya.
Namun demikian, status FY belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Motivasinya belum diketahui secara pasti. Masih dalam penyelidikan," kata Hery.
Hery mengatakan, sebuah bom rakitan minimal memiliki empat elemen. Yaitu switch, bahan peledak, baterai, dan media bom. Namun, lanjut dia, bom yang dirakit oleh FY kemarin hanya terdiri dari switch. "Yang dirakit FY hanya berupa switch yang berasal dari stick PlayStation," kata dia.
Menurut Hery, jika dalam penyelidikan menemukan perakitan bom itu ditujukan untuk teror yang meresahkan masyarakat, polisi akan menjerat FY dengan UU Terorisme. Jika tidak ditemukan, maka masih ada pasal lain yang bisa dijeratkan untuk FY. "Kalau tidak kan minimal ada pidana pencuriannya," kata dia.
FY, tambah Hery, merupakan sosok anak yang pintar. Di sekolah, FY mendapat peringkat empat. "Saat pemeriksaan juga terlihat cerdas. Dia termasuk anak yang berani," kata dia. (eh)