Polri: HUT Israel Jangan Langgar Hukum

Boy Rafli Amar (kanan) dan Hamidin
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVAnews - Markas Besar Polri belum menerima pemberitahuan adanya pihak yang akan menggelar perayaan kemerdekaan negara Israel di Jakarta Selatan, Sabtu 14 Mei mendatang. Polri memberikan catatan, jangan sampai perayaan itu diwarnai pelanggaran hukum.

"Yang penting tidak melanggar hukum dan ada pemberitahuan dari yang bersangkutan. Setelah itu kami akan lakukan langkah-langkah pengamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 12 Mei 2011.

Boy menyebutkan berdasarkan undang-undang, orang berkumpul dan menyampaikan pendapat harus menyampaikan pemberitahuan ke polisi. Boy tidak mempermasalahkan terkait Indonesia yang belum mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel.

"Di negara ini, kalau sifatnya tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum seperti berkelahi atau tindak kekerasan lainnya, ya tidak masalah," ujar dia.

Seorang konsultan di bidang perminyakan, Unggun Dahana dan beberapa temannya berencana menggelar upacara perayaan kemerdekaan Israel di Jakarta. Unggun mengatakan acara ini diadakan untuk menghormati Israel sebagai sebuah negara.

"Ini sesuai dengan proklamasi kita untuk menghormati kedaulatan negara lain, termasuk Israel," kata Unggun Dahana, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Kamis 12 Mei 2011. (eh)

Ini Deretan Menteri Jokowi yang Hadir di KPU Saksikan Penetapan Prabowo Presiden
Menkominfo, Budi Arie Setiadi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu CEO Apple

Ketua Umum Projo Isyaratkan Mesti Ada Parpol di Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ketua Umum Projo menegaskan bahwa persatuan nasional sangat penting. Namun dalam demokrasi juga memerlukan kekuatan politik penyeimbang bagi pemerintah yang berkuasa.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024