- nu.co.id
VIVAnews - Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS), Hasyim Muzadi mendesak kepolisian agar tidak memberikan izin penyelenggaraan perayaan Hari Kemerdekaan Israel ke-63 di Jakarta oleh komunitas Yahudi.
"Tentu yang paling mengherankan kalau polisi megizinkan perayaan itu," kata Hasyim di Jakarta, Jumat, 13 Mei 2011.
Menurut mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini, pendirian negara Israel, bukan masalah hak azasi manusia atau demokrasi. “Namun penjajahan absolut di abad 21,” terangnya.
Karena itu, menurutnya, jika pemerintah Indonesia membiarkan terlaksananya perayaan tersebut, berarti telah terjadi pelanggaran terhadap mukadimah Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
“Jadi, kalau pemerintah membiarkan, artinya pemerintah melawan mukadimah UUD 45, dimana penjajahan di dunia harus dihapuskan,” jelas pengasuh pondok pesantren Al-Hikam Malang dan Depok ini.
Lebih lanjut, Hasyim menambahkan, membiarkan terselenggaranya perayaan Hari Kemerdekaan Israel sama dengan pengkhianatan terhadap hak-hak kemerdekaan rakyat Palestina.
Jika perayaan itu terlaksana dan dijinkan, maka “Indonesia yang membela hak-hak Palestina dikhianati sendiri. Karena yang diperingati adalah berdirinya negara Israel, tidak sekadar ritual agama Yahudi,” ungkapnya.
Presiden Konferensi Dunia tentang Agama dan Perdamaian (WCRP/ World Conference on Relegions for Peace) ini mengakui, pihaknya selama ini kerap mendapat undangan acara perayaan hari kemerdekaan Israel, salah satunya digelar di Singapura. Namun, karena alasan membela hak-hak rakyat Palestina, undangan tersebut tidak pernah dipenuhi. “Saya sendiri sering diundang untuk masalah yang sama di luar negeri, dan saya tidak pernah datang,” pungkasnya.
Laporan: M Arief Hidayat