Kasus Kemenpora

PPATK: Ada Aliran Dana Rp1-2 M Mencurigakan

Ketua PPATK Yunus Husein
Sumber :
  • Antara/ Ismar Patrizki

VIVAnews - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari salah satu tersangka kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Transaksi yang tidak sesuai dengan profil si tersangka itu akhirnya ditunda pihak perbankan terkait.

"Saya lupa rekeningnya, tapi uangnya Rp1-2 miliaran," kata Kepala PPATK Yunus Husein di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu 18 Mei 2011.

Meski demikian, Yunus belum bisa menyebutkan transaksi itu dari siapa ke siapa. Yang pasti, kata dia, berdasarkan undang-undang, bila seseorang sudah dijadikan tersangka maka transaksi keuangannya dianggap mencurigakan.

"Yang mencurigakan transaksi yang bersangkutan seperti rekening, dan yang terkait dengan orang itu pokoknya mencurigakan," tutur Yunus yang juga anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ini.

Sementara, bila diduga sudah ada dana yang terlanjur dibawa ke luar negeri, Yunus akan meminta bantuan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Asalkan di sini ada tindakan hukum secara perdana dan perdata, agar koordinasi dengan luar negeri bisa maksimal jangan seperti kasus Gayus, Tommy Soeharto, dan yang lainnya," jelas Yunus.

Sebelumnya, tersangka suap pembangunan wisma atlet, Wafid Muharram, mengakui meminta uang kepada Mirdo Rosalina Manulang, broker proyek Wisma Atlet yang juga tersangka. Namun, Wafid membantah meminta uang langsung ke rekanan PT Duta Graha Indah.

"Minta hanya ke Rosa, dia (Wafid) menyampaikan itu untuk kebutuhan dana SEA Games," kata pengacara Wafid, Erman Umar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 10 Mei 2011. Menurut Erman, uang yang diminta dan diklaim sebagai dana talangan itu sejumlah Rp5-6 miliar. "Tapi dia (Wafid) tidak meminta uang ke PT Duta," ujarnya. (adi)

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 
Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali

Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Berita tentang nasib dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi yang terpopuler.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024