Kejaksaan Resmi Umumkan Remunerasi

Gedung Kejaksaan Agung.
Sumber :
  • VIVAnews/Maryadi

VIVAnews - Kejaksaan Agung menyetujui remunerasi yang diusulkan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Jaksa Agung pun berharap korps Adhyaksa bisa melakukan reformasi birokrasi.
 
“Kemarin pukul 17.40 WIB, Badan Anggaran (Kemenkeu) sudah menyetujui remunerasi jaksa. Dengan adanya renumerasi ini tak ada kata lain Kejaksaan harus melakukan reformasi birokrasi,” ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis, 19 Mei 2011.

Basrief berharap dengan adanya renumerasi ini cita-cita untuk mencapai kejaksaan yang bersih dan berwibawa dapat tercapai.

“Saya berharap Kejaksaan Agung dapat memberikan pelayanan hukum yang baik terhadap masyarakt dan menghindari penyalahgunaan wewenang,” kata Basrief.

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui kenaikan nilai remunerasi Kejaksaan dan pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Alasannya, faktor kesejahteraan mempengaruhi kinerja.

Kejaksaan Agung mendapatkan anggaran Rp609 miliar. Sementara Kementerian Hukum dan HAM mendapat Rp1,078 triliun. (umi)

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah
Suasana di rumah duka Mooryati Soedibyo

Suasana Rumah Duka Mooryati Soedibyo, Dipenuhi Pelayat dan Karangan Bunga

Pendiri Mustika Ratu sekaligus pencetus ajang Puteri Indonesia, Mooryati Soedibyo meninggal dunia pada Rabu dini hari, 24 April 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024