SBY Teken Instruksi Jeda Penebangan Hutan

Kayu sitaan hasil illegal logging di Kutai Kartanegara
Sumber :
  • Antara/ Amirullah

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani instruksi presiden terkait penundaan pemberian izin baru bagi hutan alam primer dan lahan gambut, serta penyempurnaan tata kelola hutan dan gambut. Rencananya penundaan izin baru tersebut akan berlaku selama dua tahun.

"Ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan dan menyelaraskan pembangunan ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan," kata Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, di Kantor Sekretaris Kabinet, Jumat 20 Mei 2011. Selain itu untuk upaya menurunkan gas rumah kaca yang dilakukan melaui program penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD)

Dipo menambahkan, dalam jeda waktu dua tahun tersebut, diharapkan ada penyempurnaan tata kelola hutan dan lahan gambut. "Untuk mendukung suksesnya penurunan deforestasi," kata dia

Penundaan pemberian izin baru tersebut diberlakukan terhadap hutan primer dan lahan gambut. Khususnya yang berada di hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, dan area penggunaan lain.

Sementara staf khusus Presiden bidang perubahan iklim Agus Purnomo mengatakan, beberapa tujuan pembangunan tersebut harus diselaraskan pemerintah. Termasuk, kata dia, konservasi lingkungan, pertumbuhan ekonomi, penurunan emisi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan peningkatan keterlibatan masyarakat setempat,

Meski ada penundaan izin, terdapat beberapa pengecualian. "Permohonan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehutanan," kata Agus. Selain itu pelaksanaan pembangunan nasional yang bersifat vital seperti geotermal, minyak, dan gas bumi. (umi)

Membetulkan Bodi Mobil Berstandar Pabrik Cuma Butuh Waktu 8 Jam
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid

Sindir PDIP yang Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Silakan, Tidak Berdampak Apa-apa

PDIP minta KPU agar menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024