KPK: Silakan MK Lapor Dugaan Suap Nazaruddin

Johan Budi SP
Sumber :

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mempersilakan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyampaikan informasi dan data terkait pemberian uang sejumlah SG$120 ribu kepada Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar.

"Kalau Pak Mahfud atau Sekjen MK menyampaikan informasi dan data tentu KPK siap menelusuri itu," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi di Jakarta, Minggu 22 Mei 2011.

Hingga kini, KPK, kata Johan, belum menerima informasi dan data awal pemberian uang ke Janedjri dari Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Kalau ada informasi dan data, kami pasti siap menelusuri, apakah memang benar ada peristiwa itu," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD menyatakan, uang yang diterima sekjennya tidak perlu dilaporkan ke KPK.

"Kenapa mau dilaporkan ke KPK? Wong itu nggak jelas," kata Mahfud usai membuka acara Temu Wicara Mahkamah Konstitusi dengan Pengurus dan Aktivis Wanita Syarikat Islam di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Mei 2011. (art)

Hidup dengan Kepala Menempel Selama 62 Tahun, Kembar Siam Tertua di Dunia Tutup Usia
Presiden Iran Ebrahim Raisi dan komandan militernya

Iran Punya Aturan Serangan Baru Untuk Negaranya

Presiden Iran memperingatkan bahwa 'langkah sekecil apa pun' yang dilancarkan ke negaranya, maka akan langsung menimbulkan respons yang "keras" dari militernya. 

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024