- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, membenarkan pernah ada pertemuan dan jamuan makan antara pimpinan MK dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan Bendaharanya, Muhammad Nazaruddin. Namun, menurut Jimly, tidak ada yang istimewa dari pertemuan itu.
Jimly pun heran dengan pernyataan Anas perihal jamuan makan itu, karena hanya peristiwa biasa. "Itu yang hadir ribuan orang. Itu pertemuan biasa saja, dia [Anas] cari alibi saja," kata Jimly saat berbincang dengan VIVAnews.com, Senin 23 Mei 2011.
Jimly menjelaskan pertemuan itu berlangsung dalam acara Kesadaran Berkonstitusi pada 2008, yang diadakan oleh MK dan Partai Demokrat. Saat itu, Sekjen MK Janedjri M Gaffar juga ikut dalam pertemuan. "Semua kader partai lainnya juga kami undang untuk ikut penataran," ujarnya.
Namun, Jimly membantah dalam pertemuan itu dibahas pula mengenai perkara-perkara yang ditangani MK. "Tidak ada pembicaraan itu. Itu hanya pertemuan biasa saja," ujarnya.
Sebelumnya, Anas mengungkapkan pernah makan bersama dengan Janedjri. Menurut Anas, saat jamuan makan itu, dia belum menjabat ketua umum, dan Ketua MK masih dijabat Jimly Asshiddiqie, belum Mahfud MD. Tetapi, posisi Sekretaris Jenderal MK sudah dijabat Janedjri.
"Di sela acara itu ada kegiatan makan-makan. Ada saya, sekjen MK dan fungsionaris DPP Demokrat, seingat saya termasuk hadir Nazaruddin. Saya waktu itu ketua Bidang Politik DPP Demokrat," jelasnya.
Anas menegaskan, karena itu sekadar makan bersama, maka tidak ada topik pembicaraan. Anas pun menilai sangat tidak tepat bila acara makan-makan itu dikaitkan dengan kasus Nazaruddin yang saat ini sedang diramaikan.
Kasus Nazaruddin ini mencuat setelah Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan bahwa Bendahara Umum Partai Demokrat itu pernah memberikan amplop kepada Janedjri. Amplop itu berisi uang Sin$120 ribu.