Sekjen MK Tak Punya Kepentingan Politik

Tanda terima pengembalian uang dari Sekjen MK ke Nazaruddin
Sumber :
  • VIVAnews/Dedy Priatmojo

VIVAnews - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar kembali mengklarifikasi kejadian pemberian uang oleh Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada dirinya. Nazaruddin menyebut kasus pemberian ini sebagai rekayasa.

"Kalau Nazaruddin tidak pernah memberikan uang kepada saya, mana mungkin ada pengembalian uang. Saya tidak melakukan fitnah. Ada tanda terima dari satpam kediaman Nazaruddin," jelas Janedjri saat ditemui wartawan, Senin 23 Mei 2011.

Janedjri menambahkan tak ada rekayasa politik dalam laporan kejadian hampir setahun lalu itu. "Saya ini birokrat, PNS. Saya tidak berpolitik dan menyampaikan fakta apa adanya. Jadi, tidak benar kalau saya punya agenda politik. Terlalu besar bagi saya punya agenda seperti itu," imbuh Janedjri.

Dalam bantahannya, Nazaruddin pun menyebut bahwa Janedjri sering melakukan lobi ke DPR. "Saya tahu benar kelakukan Pak Janed. Saya kenal dia sejak 2007-2008," kata Nazaruddin.

Menanggapi tuduhan balik ini, Janedjri mengatakan, "Saya lebih menggunakan kata konsultasi. Kalau melobi itu bermakna negatif."

Janedjri lebih lanjut mengatakan Nazaruddin adalah anggota badan anggaran Komisi III bidang Hukum DPR, sebelum dipindah komisi oleh Demokrat baru-baru ini.

Dalam rapat dengar pendapat, imbuhnya, hakim MK tidak boleh jadir sehingga Setjen MK duduk sebagai perwakilan institusi. "Di rapat tersebut membicarakan mengenai program kerja dan anggaran MK. Ya otomatis saya sering bertemu pak Nazar karena beliau adalah Koordinator Badan Anggaran Komisi III." (eh)

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi
Jalan Juanda di Kota Depok.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Kota Depok memiliki DPT terbesar.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024