Dua Sindikat Narkotika Internasional Dibekuk

Barang bukti ekstasi
Sumber :
  • Antara/Fanny Octavianus

VIVAnews - Polisi berhasil mengungkap dua jaringan sindikat narkotika internasional. Bekerja sama dengan perusahaan bea cukai dan biro jasa pengiriman Fedex, polisi berhasil menciduk tersangka dan mengamankan barang bukti.

"Sindikat pertama terdiri dari empat orang tersangka. Sedangkan satu orang warga negara India bernama Balsubramani Manikandi selaku kurir, warga negara Malaysia John Fabian bin Henry sebagai pembeli. Satu lagi, bernama Liana selaku penerima yang disuruh laki-laki bernama Suman yang saat ini berada di LP Cipinang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin, 23 mei 2011.

Menurut Boy, barang bukti yang berhasil diperoleh adalah tujuh panci es krim berisi kristal putih ketamin dengan berat total 26,5 kg.

"Tersangka melanggar pasal 196 UU No. 36/2009 tentang kesehatan dan diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," ungkap Boy.

Satu sindikat lain yang berhasil terungkap melibatkan barang bukti 489,3 gram heroin. "Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Tony Appiah (WN Ghana), Priyettin Debora Wuisan (WNI, pacar Tony Appiah), dan Yanuary Mariyanti (WNI, kurir yang menelan heroin)" jelas boy.

Kanit II Dir IV Narkotika Mabes Polri, Kombes Siswandi, mengungkapkan pada 9 Mei 2011 sekitar pukul 17.00 WIB, Tony dan Debora berhasil ditangkap. "Barang bukti yang diamankan adalah 43 kapsul heroin dan 11 kapsul yang sudah dibuka. Total keseluruhan 489,3 gram heroin" ungkap Siswandi.

Siswandi menambahkan, satu tersangka lagi bernama Yanti ditangkap pada 10 Mei 2011 di Hotel Puri, Cikini, Jakarta Pusat, kamar 327 sekitar pukul 12.00 WIB. (eh)

Prediksi Pertandingan Liga 1: Persib Bandung vs Borneo FC
Ilustrasi game changer.

Proyek Ini jadi 'Game Changer'

Game changer merupakan istilah yang mengacu pada perubahan atau inovasi yang mendasar dalam industri atau pasar yang mengubah dinamika yang ada dan ciptakan standar baru.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024