- Antara/ Reno Esnir
VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mustafa Kamal, menyatakan, partainya tidak akan mencampuri urusan hukum yang melibatkan Nunun Nurbaeti, istri salah satu anggota Fraksi PKS, Adang Daradjatun. Kasus itu dianggap urusan internal keluarga.
"Saya kira tidak ada kaitannya. Persoalan itu memasuki wilayah di luar posisinya (Adang) sebagai pejabat negara," kata Mustafa kepada VIVAnews, di Jakarta, Senin, 23 Mei 2011.
PKS sendiri, menurut Mustafa, mempersilakan KPK menyelesaikan tugasnya dengan baik. Lantas, apakah PKS akan menerjunkan tim kuasa hukum untuk membantu Nunun?
"Sepertinya tidak. Selebihnya (bantuan hukum) bukan urusan PKS," jawabnya.
Namun demikian, Mustafa tetap mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati proses hukum. Bagaimana pun, menurut Mustafa, Nunun belum dinyatakan bersalah.
"Kita perlu mengedepankan asas praduga tidak bersalah," jawabnya.
Sementara itu, terkait ketidakhadiran Adang Daradjatun dalam rapat dengar pendapat KPK dengan Komisi III DPR, Mustafa mengaku tidak tahu menahu.
"Soal ketidakhadiran di komisi, saya kira tidak bisa dikaitkan-kaitkan. Kami juga tidak ada kontrol khusus kepada anggota fraksi atas kehadiran dalam rapat. Persoalan ini pun bukan terkait dengan beliau," ujarnya. (umi)