Korupsi, Kesehatan Walikota Bekasi Memburuk

Walikota Bekasi Mochtar Muhammad
Sumber :
  • Antara/ Rahman

VIVAnews - Kondisi kesehatan Walikota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad memburuk. Mantan orang nomor satu di Kota Bekasi yang tengah terjerat tiga kasus dugaan korupsi sekaligus itu, diharuskan menjalani rawat inap untuk penanganan penyakit jantung koroner yang mulai dideritanya sejak dua
bulan lalu, ketika mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta.

Kuasa hukum Mochtar, Darius Dolok Saribu mengungkapkan, kliennya kembali merasakan sesak nafas sejak seminggu terakhir.

Untuk itu ia meminta kliennya diberi izin absen dari lanjutan persidangan yang dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Kamis 26 Mei 2011.

“Ketika pemeriksaan kesehatan pada Rabu 18 Mei 2011, ahli penyakit jantung dari RS MH. Thamrin, Jakarta, merekomendasikan agar Mochtar dirawat. Rekomendasi dari dokter sudah disampaikan ke pengadilan.” kata Darius di Bekasi Senin 23 Mei 2011.

Lebih lanjut Darius mengatakan, Mochtar masuk ke RS MH. Thamrin Jakarta pukul 11.00 WIB. Ia langsung menjalani serangkaian pemeriksaan laboratorium, tekanan darah, dan pemasangan selang infus.

Istri, anak, dan pengacara Mochtar turut mendampingi selama pemeriksaan berlangsung. Sementara di luar ruangan, tim Jaksa Penuntut Umum dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penjagaan ketat.

Pemeriksaan terhadap Mochtar berlangsung sampai pukul 16.00 WIB hingga
akhirnya dia diputuskan harus dirawat di ruang khusus penyakit jantung. Sambil menunggu perkembangan kondisi kliennya, tim kuasa hukum pun mengajukan izin penangguhan persidangan Mochtar berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan dokter.

Menurut jadwal, persidangan lanjutan Mochtar pada Kamis 26 Mei 2011 mendatang mengagendakan pemeriksaan saksi.

Total 160 saksi yang akan dihadapkan ke muka persidangan. Sebanyak 130
di antaranya merupakan saksi yang dihadapkan JPU, sementara kuasa hukum Mochtar akan mengajukan 30 saksi yang akan meringankan kliennya.

Agar Mochtar mendapatkan penanganan serius, Kuasa Hukum juga berencana
untuk mengajukan Surat Permohonan Tahanan Kota, dan tidak lagi disatukan dengan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kebon Waru Bandung.

Mochtar sendiri dibawa ke RS MH Thamrin Jakarta, karena RS itulah yang sebelumnya menangani Mochtar saat pertama kali dia diketahui suspect Jantung Koroner, ketika di tahan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba Jakarta.

Potong Kuku Mulai dari Jari Mana? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Laporan: Erik Hamzah | Bekasi

Skin Age Detector

Menggabungkan Teknologi dan Kecantikan, Era Baru Perawatan Kulit dengan AI

Salah satu keunggulannya adalah kemampuan untuk menyediakan perawatan kulit yang komprehensif, tidak hanya fokus pada aspek estetika atau kecantikan tapi juga kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024