- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews- Tujuh pimpinan lembaga negara bertemu membicarakan soal penurunan nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Mereka adalah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Ketua Mahkamah Agung (MA), dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ketua Komisi Yudisial (KY)
"Kondisi faktual saat ini menunjukkan nilai-nilai Pancasila mengalami keterpinggiran dari masyarakat Indonesia," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, di Mahkamah Konstitusi, Selasa 24 Mei 2011
Keterpinggiran nilai Pancasila, kata Mahfud, mengakibatkan munculnya persoalan di masyarakat. "Konflik kekerasan sosial mudah dipicu oleh latar belakang etnis, primordialisme, terutama agama," kata Mahfud, mewakili tujuh pimpinan lembaga negara lainnya.
Dampak lain, yakni mulai lunturnya nilai-nilai kesantunan, toleransi, dan tepasalira."Itu menjadi karakter orisinil bangsa menjadi luntur karena penetrasi pemikiran dan tindakan pragmatis," ujar dia
Dari pertemuan tersebut, kata Mahfud, diperlukan kesadaran kolektif semua kalangan."Itu merupakan prasyarat dan modal utama," imbuhnya.
Pimpinan lembaga negara, kata Mahfud, bersepakat untuk secara aktif mengambil tanggung jawab menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi. "Sesuai peran dan kewenangan masing-masing," ucapnya.
Tujuh lembaga negara tersebut, juga menyepakati perlu rencana aksi nasional suatu lembaga. "Untuk melakukan sosialisasi penguatan nilai Pancasila melalui pendidikan Pancasila dan konstitusi," pungkas Mahfud
Kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sempat menyinggung soal Pancasila. Dia mengatakan bahwa menerima aduan dari masyarakat untuk memasukkan pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum pendidikan sekolah. (eh)