- AP Photo
VIVAnews - Dalam menjalankan operasi penangkapan tersangka teroris, Datasemen Khusus 88 kerap menggunakan senjata untuk melumpuhkan target. Hal ini kerap menjadi problema dan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.
Kasus terakhir, tewasnya satu warga sipil dalam penggerebekan tersangka teroris di Sukoarjo, Solo, Jawa Tengah. Nur Iman, seorang pedagang angkringan nasi ditemukan ikut tewas bersama dua tersangka teororis lainnya. Meski belum diketahui pasti asal peluru yang membunuh Nur Iman, nama Densus tetap terseret.
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Amar Rafli menegaskan Densus 88 bekerja sudah sesuai dengan prosedur, termasuk konvensi Jenewa.
Menurut Boy, perlakukan kasar yang ditudingkan kepada Densus merupakan tindakan yang tidak bisa dihindari saat petugas berhadapan langsung dengan tersangka teroris yang berbahaya. "Kejahatan teroris itu extra ordinary, terorganisasi, dan transnasional. Saat penangkapan kami mencari risiko yang terkecil," kata Boy.
Saat berhadapan dengan tersangka teroris, kata dia, kondisi bisa saja berbalik: korban justru jatuh di kubu petugas dan atau masyarakat.
Meski demikian, Boy menegaskan kinerja Densus pun tetap dievaluasi dengan adanya pengawasan internal dan eksternal. "Internal ada propam dan satuan kerja. Eksternal ada LSM (lembaga swadaya masyarakat)," jelasnya. (umi)