Ba'asyir Sebut Ansyad Mbai dalam Pembelaan

Abu Bakar Ba'asyir Dituntut Seumur Hidup
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Terdakwa kasus dugaan teroris yang juga Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan nota pembelaan atau pledoi. Dalam pembelaannya, Ba'asyir 'menyelipkan' bantahan atas tuduhan keterlibatannya dalam ledakan bom bunuh diri di Masjid Az Dzikra, Markas Polresta Cirebon, pada saat salat Jumat 15 April lalu.

"Kami tidak setuju ada jihad yang menyimpang dari ajaran Islam," kata pengacara Tim Pembela Muslim, Ahmad Michdan, membacakan pledoi awal Ba'asyir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Mei 2011.

Bom bunuh diri di Markas Polresta Cirebon itu terjadi pada saat salat Jumat akan dimulai. Pelaku yang diketahui bernama M Syarif tewas seketika. Sekitar 30 orang luka-luka. Kapolresta Cirebon Ajun Komisaris Besar Polisi Herukoco mengalami luka dengan 50 material bom menancap di punggungnya.

Berdasarkan investigasi, polisi mendapatkan informasi bahwa M Syarif aktif dalam keanggotaan Jamaah Anshorut Tauhid wilayah Cirebon, pimpinan Agung Nur Alam alias Abu Husama. Abu Bakar Ba'asyir sendiri yang membaiat Agung Nur Alam di Tasikmalaya pada tahun 2008.

Menurut Michdan, secara tegas Jamaah Ansharut Tauhid mengecam pemboman markas Polresta Cirebon. Ba'asyir menolak keras disebut terlibat dalam peristiwa ledakan itu. "Namun, Ansyad Mbai (Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris) terus memojokkan Ustad Abu sebagai orang yang terlibat dari pemboman itu," tegas Michdan.

Dalam nota pembelaan ini, Ba'asyir juga menolak disebut tertangkap tangan sedang melakukan aksi teror pada Senin 9 Agustus 2010 sekitar pukul 08.15 WIB di Banjar, Ciamis, Jawa Barat. Apalagi, kata Michdan, penangkapan Ba'asyir saat itu tanpa ada surat penangkapan.

"Karena saat itu usai berdakwah dan polisi memecahkan kaca mobil lalu digiring. Padahal, terdakwa sudah tua. Itu tindakan yang berlebihan," ujar Michdan.

Selain soal penangkapan, pengacara juga menolak prosedur polisi yang mewajibkan Ba'asyir menaiki mobil lapis baja. Dengan menaiki mobil itu setiap kali ke persidangan, Ba'asyir kesulitan. Karena dengan kondisi yang tua, Ba'asyir sulit naik turun tangga mobil lapis baja itu. "Padahal, beliau sedang sakit," ungkap Michdan.

Diduga Sindir Chandrika Chika, Jefri Nichol Disenggol Netizen Soal Kasus Narkobanya Sendiri
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi (kanan).

Kembangkan Produk Urea dan Amonia, Pupuk Indonesia Gandeng BUMN Brunei BFI

PT Pupuk Indonesia (Persero) meneken perjanjian pendahuluan atau Head of Agreement (HoA) dengan BUMN asal Brunei Darussalam, Brunei Fertilizer Industries Sdn Bhd (BFI).

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024