BPK: Investigasi Kemenpora Tunggu DPR

Proyek Wisma Atlet untuk SEA Games di Jakabaring, Sumsel
Sumber :
  • Antara/ Nila Fu'adi

VIVAnews -- Terkait kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan dari salah satu tersangkanya. Bagaimana dengan Badan Pemeriksa Keuangan?

Anggota BPK, Ali Masykur Musa mengatakan, BPK dapat melakukan pemeriksan investigasi terhadap penyalahgunaan atas rekening rekening liar dari luar Kemenpora, jika ada bukti awal dan laporan dari masyarakat atau atas permintaan dari DPR.

"Sejauh ini belum ada permintaan dari DPR. Kuncinya kalau ada permintaan dari DPR. andaikan ada diduga penyalahgunaan ya... BPK bisa masuk," terang Ali Masykur Musa di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Mei 2011.

Terkait kasus dugaan korupsi di Kemenpora, dia menjelaskan, adalah kewajiban BPK memeriksa seluruh kementerian.

"Yang menjadi konsentrasi dan kewenangan BPK, pertama, mengenai laporan tahunan itu sendiri yang mengambil uang dari APBN, sekarang itu sedang diaudit dan itu menjadi pemeriksaan keuangan tahunan," kata Ali Masykur. "Apakah ada penyalahgunaan terhadap ini tentunya belum sampai ke sana, sedang di ujung penyelesaian."

Sebelumnya, Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan ada transaksi mencurigakan yang tak sesuai profil tersangka kasus dugaan suap wisma atlet. "Saya lupa rekeningnya, tapi uangnya Rp1-2 miliaran," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu 18 Mei 2011.

Meski demikian, Yunus belum bisa menyebutkan transaksi itu dari siapa ke siapa. Yang pasti, kata dia, berdasarkan undang-undang, bila seseorang sudah dijadikan tersangka maka transaksi keuangannya dianggap mencurigakan."Yang mencurigakan transaksi yang bersangkutan seperti rekening, dan yang terkait dengan orang itu pokoknya mencurigakan," tutur Yunus yang juga anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ini.

Surya Paloh Akui Berkontemplasi Lama Sebelum Putuskan Gabung ke Koalisi Prabowo
Siswa pelaku aksi tawuran diperiksa Polres Purworejo.

Viral di Media Sosial Tawuran Brutal Antar Pelajar, 3 Pelaku Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Peristiwa ini terekam dalam video yang viral di media sosial. Video menunjukkan sekelompok pelajar terlibat perkelahian di jalanan Purworejo sambil membawa sajam.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024