- Antara/ Andika Wahyu
VIVAnews - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, mengatakan bahwa Nazaruddin sudah pergi ke Singapura sehari sebelum KPK mengirimkan surat permohonan cekal. Dia diduga pergi pada tanggal 23 Mei 2011 pukul 19.30 menaiki pesawat Garuda.
Pada tanggal itu, Dewan Kehormatan Partai Demokrat resmi mencopot Nazaruddin dari Bendahara Umum. Sebelum pengumuman pemecatannya, Nazaruddin juga sempat bertemu dengan ketua DPR Marzuki Alie, yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Pertemuan itu dilakukan di ruangan Marzuki Alie, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Saat itu, hadir juga Wakil Ketua Umum Max Sopacua dan Sutan Bhatoegana.
Tapi Marzuki Alie membantah Nazaruddin pamitan dalam pertemuan itu. Marzuki juga mengaku tidak tahu soal keberadaan Nazaruddin saat ini.
"Tidak ada kaitan apa pun dengan saya. Dia mau ke mana, itu urusan dia sendiri," kata Marzuki Alie, di Gedung DPR, 26 Mei 2011.
Marzuki juga mengaku tidak bertanya apa yang akan dilakukan Nazaruddin saat terakhir kali bertemu. "Saya tidak tanya, dan dia belum lapor (hingga sekarang)," tutur Marzuki. "Saya tidak mau ikut-ikut persoalan pribadi beliau," lanjutnya.