- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Massa Front Pembela Islam Sulawesi Selatan kembali mendatangi kantor Jamaah Ahmadiyah, di Jalan Anoang, Makassar, Jumat, 27 Mei 2011. Mereka menuntut pembubaran Ahmadiyah di Sulawesi Selatan.
Massa FPI tiba di Mesjida An-Nushrat yang juga menjadi sekretariat Jamaah Ahmadiyah Sulsel sambil membawa spanduk yang betuliskan desakan pembubaran Ahmadiyah.
Menurut Komando Laskar Jihad FPI Sulsel, Abdurrahman, karena ajaran sesatnya, Ahmadiyah tidak pantas beraktivitas di muka bumi ini. Mereka telah mengakui Gulam Ahmad sebagai nabi terakhir.
"Ahmadiyah sudah nyata-nyata sesat, tapi mengapa masih bebas beraktivitas di Makassar," kata Abdurrahaman.
Alasan lain dari FPI untuk membubarkan Ahmadiyah atas dasar Surat Keputusan Bersama tiga menteri, yang melarang Jamaah Ahmadiyah menyebarkan ajaran mereka. FPI juga khawatir karena banyak laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas Jamaah Ahmadiyah.
Pada aksi itu, masa FPI berupaya menurunkan sejumlah simbol Ahmadiyah. Seperti kubah Mesjid, dan tulisan “Allah” dan “Muhammad” yang berada di pintu gerbang sekertariat Ahmadiyah. Tapi upaya itu gagal karena polisi yang melakukan penjagaan menghalau massa.
Mereka meminta agar Jamaah Ahmadiyah segera menurunkan simbol-simbol itu dalam 3 X 24 jam. Bila tidak mereka akan mendatangkan massa yang lebih banyak.
Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar M Nur Syamsul, mengerahkan 600 personel untuk mengawal aksi FPI. Dua mobil water cannon dan satu barracuda disiagakan.
"Pengamanan akan dilakukan hingga tiga hari mendatang,' ujarnya.
Laporan: Rahmat Zeena| Makassar, umi