- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD berani bersumpah bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sama sekali tidak pernah menitipkan kasus apapun di setiap persidangan di MK. Tapi, titipan-titipan itu justru datang dari orang-orang yang menuduh SBY intervensi.
"Saya saksi lahir batin bahwa Presiden tidak pernah tanya perkara ke sini, bahkan ketika perkara menyangkut Presiden atau partainya, beliau selalu menghindar," kata Mahfud menjawab pertanyaan dalam rapat rutin dengan Komisi III Bidang Hukum di gedung MK, Jakarta, Senin 30 Mei 2011.
Mahfud melanjutkan, SBY akan bertanya kepada dirinya saat sidang sudah memasuki tahap vonis. "Sesudah ada vonis, beliau baru tanya, apa itu maksudnya?" kutip Mahfud.
Yang mengejutkan, intervensi justru datang dari orang-orang yang menuding SBY intervensi kasus. Mahfud mengambil contoh, ada pihak yang berperkara merasa curiga bahwa dirinya akan kalah, karena diduga ada intervensi dari Presiden. "Padahal, dengan melakukan itu, dia sudah mengintervensi," terang Mahfud.
Tidak hanya itu, Mahfud sampai kini masih menyimpan surat-surat memo atau katabelece dari orang-orang yang bukan berasal dari pemerintah.
"Di ruangan saya banyak surat-surat titipan dari orang yang justru bukan pemerintah. Mereka menitip perkara, dan mereka tokoh-tokoh juga," kata Mahfud. Tapi semua itu tidak digubris Mahfud.
Dalam setiap kali mengambil keputusan, Mahfud berpegang teguh pada fakta persidangan. "Tidak melalui surat dan SMS (pesan singkat)," kata Mahfud. Mahfud bersyukur dan menjamin, tidak ada satupun hakim konstitusi yang diintervensi seseorang. "Kalau ada yang intervensi, saya akan teriak supaya orang tahu, ini loh orangnya," kata Mahfud sedikit mengancam. (umi)