Kapolri ke Wapres Bahas Nunun-Nazaruddin?

Menko Polhukum Djoko Suyanto dan Komjen Timur Pradopo
Sumber :
  • ANTARA/ Widodo S Jusuf.

VIVAnews - Wakil Presiden Boediono memanggil sejumlah pejabat penegak hukum untuk membahas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi atau Inpres 'Gayus Tambunan'. Apakah masalah Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti dibahas?

"Rapat tidak bahas Nunun dan Nazaruddin," kata juru bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa 31 Mei 2011.

Nunun Nurbaeti yang juga komisaris PT Wahana Esa Sejati merupakan salah satu tersangka dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009. Nunun belum bisa dihadirkan dalam persidangan dalam kasus ini. Nunun diduga berada di Thailand.

Sedangkan Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat masih berada di Singapura. Nazaruddin disebut-sebut dalam dua kasus, yakni dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games dan pemberian uang kepada Sekjen Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar.

Dalam rapat tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, dan anggota Satgas Mas Ahmad Santosa.

Menurut Yopie, pembahasan inpres itu ditekankan pada pembagian tugas dan kewenangan masing-masing lembaga penegak hukum. "Nantinya, kejaksaan seperti apa, Polri tugasnya apa," ujar Yopie. (umi)

TNI Pasti Profesional Tangani Kasus Oknum Diduga Aniaya Anggota KKB Papua
Dok

Rumah Dekat Asrama Brimob di Slipi Dilahap Si Jago Merah, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Sebanyak 17 unit pemadam kebakaran dan 85 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024