- VIVAnews/ Tudji Martudji
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan seorang hakim pengawasan, Rabu malam, 1 Juni 2011. Bagaimana kronologi penangkapan ini?
Juru bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan penyidik KPK menangkap hakim pengawasan berinisial S di kediamannya, Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 22.15 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah seorang kurator berinisial PW keluar dari rumah yang bersangkutan.
"Saat itu, penyidik juga mengamankan uang Rp250 juta yang dimasukkan dalam tiga amplop besar berwarna coklat," jelas Johan saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 2 Juni 2011.
Amplop itu sendiri, imbuh Johan, dimasukkan lagi dalam tas berwarna merah. "Tas ini ditemukan penyidik di ruang tengah rumah S," jelasnya.
Sementara PW, ditangkap di Pancoran setelah penyidik mengikutinya. "Penyidik mengamankan mobil Pajero milik PW," imbuhnya.
Sampai saat ini, kata Johan, S dan PW masih dimintai keterangan. "Mereka belum ada status. Kami punya waktu 1x24 jam untuk menentukan arah pemeriksaan," jelasnya.
Informasi yang dikumpulkan VIVAnews, S bernama Syarifudin, seorang hakim pengawasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sementara PW adalah Puguh Wirayan, kurator PT Sky Camping Indonesia (SCI).
Sebelumnya, Staf Humas KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, diduga pemberian uang terkait kasus pailit PT SCI. (sj)