- AP Photo/Trisnadi
VIVAnews -- Ini yang terjadi pasca erupsi Merapi akhir 2010 lalu: kawasan lereng Merapi hangus diterjang awan panas, rumah-rumah dan pekarangan terkubur abu.
Tujuh bulan berlalu, kini rehabilitasi dan rekontruksi akan segera dimulai. Sebab, Instruksi Presiden (Inpres) tentang tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca erupsi Merapi diperkirakan akan turun minggu depan.
"Saat ini kita tinggal menunggu tanda tangan Presiden tentang
Instruksi Presiden (Inpres) tentang tahap rehabilitasi dan rekonstruksiĀ karena sudah tidak ada persoalan terkait Inpres tersebut, " kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hemengkubuwono X di Sleman, DIY, Jumat, 3 Juni 2011
Sultan menyatakan, masa rehabilitasi dan rekonstruksi pasca erupsi Merapi tidak dapat dilaksanakan manakala masa tanggap darurat belum selesai sehingga pihaknya sudah mengajukan masa tanggap darurat telah selesai kepada pemerintah pusat.
Begitu pula dengan pengajuan jatah hidup yang diusulkan untuk satu tahun, tidak perlu ditunggu-tunggu realisasinya karena belum ada kepastian dari pemerintah pusat. "Akan lebih baik bagi masyarakat jika masa rehabilitas segera dilaksanakan karena menunggu jadup juga belum pasti,"tandasnya
Menurut Sultan dalam masa rehabilitasi-rekonstruksi, pemerintah pusat juga sudah menyediakan dana hampir Rp2 triliun. Setiap warga nantinya akan diberikan dana stimulan sebesar Rp 30 juta untuk membangun rumahnya kembali.
Sebelumnya, pemerintah berencana membuat kawasan bekas bencana seluas 1.300 hektar di lereng Merapi menjadi hutan lindung yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Tak boleh ada rumah tinggal yang dibangun di atas kawasan itu. (eh)
Laporan: Juna Sanbawa| DIY