Jimly: Dunia Peradilan Masih Sesat

Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, menilai tertangkapnya Hakim Syarifuddin Umar membuktikan dunia peradilan masih bobrok. Untuk memperbaikinya, perlu upaya yang radikal.

"Terbongkarnya kasus Hakim Syarifuddin ini menambah keyakinan kita bahwa dunia kehakiman kita belum beres. Masih banyak peradilan sesat di Indonesia," kata Jimly saat dihubungi VIVAnews.com, Sabtu, 4 Juni 2011.

Apalagi, lanjut Jimly, Hakim Syarifuddin telah membebaskan 39 terdakwa korupsi. "Masa sebanyak itu dia bebaskan. Berarti banyak yang sudah dia terima selama ini," ujarnya.

Menurut Jimly, sistem peradilan kita perlu segera berbenah. Seperti perbaikan seluruh undang-undang kekuasaan kehakiman. "Jangan membuat undang-undang yang tambal sulam. Secara keseluruhan harus diperbaiki, harus diubah," ujarnya.

Selain itu, menurut dia gaya hidup para hakim juga harus diubah. Saat ini para hakim sebagai wakil Tuhan tidak lagi takut pada Tuhan. "Hakim harus dibangun dari lingkungan pergaulannya. Mereka jangan bergaul dengan para politisi dan pengusaha. Walaupun tidak ada kasus, jangan bermain dengan mereka. Seharusnya para hakim bermain dengan lingkungan perguruan tinggi dan bergaul dengan dunia ilmu," ujarnya.

Seperti diketahui, Syarifudin ditangkap saat diduga menerima suap sebesar Rp250 juta dari Puguh Wirawan, kurator PT Skycamping Indonesia (SCI). Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailand. Uang-uang itu tersebar di rumah dinas Syarifudin di Jalan Sunter Agung Tengah 5 Nomor C26.

Saat ini Syarifudin dan Puguh sudah menjadi tersangka. KPK menduga, suap itu terkait dengan perkara penjualan aset PT SCI senilai Rp35 miliar. PT SCI sendiri sudah dinyatakan pailit oleh pengadilan. (kd)

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok
CIti.

CIti Gandeng Occam Genjot Kinerja Komunikasi

Occam menawarkan kemampuan dan fleksibilitas yang diperlukan untuk memastikan eksekusi program CIti yang efektif dan efisien.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024