Bambang Didakwa Terlibat Korupsi Gayus

Ilustrasi.
Sumber :
  • unisa.edu.au

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan untuk mantan atasan Gayus Tambunan, Bambang Heru Ismiarso dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 6 Juni 2011. JPU mendakwa bekas Direktur Keberatan dan Banding Ditjen Pajak itu terlibat kasus korupsi yang dilakukan Gayus Tambunan.

Dalam dakwaannya, JPU menyatakan Bambang Heru telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara. "Telah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang telah merugikan negara sebesar 570 juta," kata Jaksa Fredy Simanjuntak saat membacakan dakwaan dalam persidangan.

JPU mengatakan, Bambang Heru bersama-sama dengan Gayus Tambunan, Humala SL Napitupulu, Maruli Pandapotan Manurung dan Johny Marihot Tobing telah melakukan korupsi dalam penelitian permohonan keberatan dari PT Surya Alam Tunggal (SAT) atas surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPN Pasal 16 D tahun 2004 dan Surat Ketetapan Pajak (STP) PPN Pasal 16 D tahun 2004.

Dalam perkara ini, Bambang dijerat dua pasal yakni pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tipikor dengan ancaman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta, atau pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) KUHP jo pasal 36 A Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dengan denda Rp50 juta.

Usai persidangan, Bambang Heru tak banyak komentar atas dakwaan jaksa. Dia hanya mengatakan akan mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut dalam persidangan yang akan digelar pada Senin 13 Juni 2011 mendatang.

"Ya kami akan lakukan keberatan, kan ada eksepsi," kata Bambang singkat.

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Wanita di Piala Asia
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin

Wapres Ma'ruf Serukan Umat Islam Bangkitkan Ekonomi Syariah

Ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu penyokong kestabilan perekonomian masyarakat Indonesia. Aktivitas seperti pemanfaatan dana sosial syariah untuk mendukung.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024