- okezone.com
VIVAnews - Dari 79 bakal calon hakim agung, 45 diantaranya lolos seleksi tahap II, yaitu seleksi yang mengupas kepribadian dan kualitas calon. Salah satunya, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Gayus Lumbuun.
Selanjutnya, Gayus dan 44 bakal calon hakim agung lainnya berhak mengikuti proses seleksi tahap III yakni, pembekalan pemeriksaan kesehatan dan wawancara akhir.
Seleksi tahap II diselenggarakan pada 5-12 April 2011 di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Sejumlah pakar dilibatkan untuk melakukan penilaian dan proses seleksi. Tim pakar terdiri dari Laica Marzuki, Muladi, Taufiq, dan J. Djohansjah.
Proses yang dilewati oleh para calon pada tahap II yakni, karya ilmiah, karya profesi, tulisan mengenai penilaian sendiri, karya tulis terpusat, penyelesaian kasus hukum sesuai bidang kompetensi calon, wawancara pendalaman karya dan profile assessment oleh lembaga yang kompeten dan independen.
"Komisi Yudisial dalam seleksi calon hakim agung akan mengutamakan integritas dan kualitas calon," kata anggota Komisioner KY Bidang Rekrut Hakim, Taufiqurrohman Syauhari dalam keterangan persnya di gedung KY, Jakarta, Senin 6 Juni 2011.
Menjelang tahap III yang akan digelar 13-26 Juli 2011, 45 bakal calon akan diinvestigasi secara terbuka yang dimulai pada 8 Juni-12 Juli 2011.
Karena itu, kata Taufiq, masyarakat umum juga diminta berpartisipasi untuk mengikuti proses seleksi hingga akhir. Terutama terkait dengan rekam jejak calon hakim agung.
"Masyarakat luas juga dimohon menyampaikan kepada Komisi Yudisial apabila mempunyai informasi seputar bakal calon hakim agung tersebut," tegasnya. (umi)