MK Abaikan Laporan Surat Palsu dari Bawaslu

Mahfud MD & Janedri M. Gaffar Kunjungi KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara seputar pengaduan pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu ke MK. Diakui Mahfud, Bawaslu memang pernah menunjukkan beberapa lembar fotokopi surat MK yang diduga palsu.

"MK tidak menindaklanjuti karena setelah ditunggu-tunggu tidak ada pengaduan atau pertanyaan dari pihak yang merasa dirugikan, yakni KPU, KPU provinsi/kabupaten/kota, parpol dan atau caleg yang bersangkutan," kata Mahfud di gedung MK, Jakarta, Kamis 9 Juni 2011.

Saat Bawaslu menunjukkan fotokopi surat itu, Mahfud juga mengatakan bahwa di mejanya sudah ada 11 fotokopi surat dan tiga fotokopi amar putusan yang dilaporkan palsu yang disampaikan melalui pos maupun diantar oleh seseorang.
 
"Kalau fotokopi surat seperti itu diurus tanpa pihak terkait, akan ada ribuan fotokopi surat tak bertuan yang harus diurus. Memangnya, kami tak ada pekerjaan," tuturnya.

Dia menilai Bawaslu seharusnya KPU, parpol, atau caleg yang dirugikan dengan surat palsu ini, mengadu ke MK.

Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Terancam Pensiun Dini Akibat Serangan Air Keras

MK juga tidak bisa mengusut dugaan pemalsuan yang tidak dipersoalkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan langsung, sebab mereka sudah langsung diberi vonis asli.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa pengaduan surat palsu dari Bawaslu itu berbeda dengan kasus pemalsuan dan penggelapan surat MK untuk sengketa Dapil I Sulawesi Selatan yang diduga melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati.

"Dalam kasus ini KPU sendiri yang mengirim surat dan bertanya ke MK, juga pihak Partai Gerindra dan calegnya sendiri melapor ke MK karena merasa dirugikan sehingga MK mengambil langkah-langkah menjernihkan dan menginvestigasi," tutur dia.

Mahfud memaparkan ketika tim investigasi MK menemukan tindakan penggelapan dan pemalsuan, MK langsung bertindak ke dalam secara administratif dan melaporkan hal tersebut ke Polri.

"MK menyambut baik jika DPR mau membentuk Panja, itu bagus. MK akan membantu sepenuhnya untuk mengungkap apa ada surat-surat atau vonis palsu yang 'dibisniskan'  di bawah," pungkasnya. (eh)

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Pasukan gabungan TNI-Polri Satgas Nanggala Kopassus merebut kembali Distrik Homeyo di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang sempat diduduki oleh kelompok OPM selama tiga hari

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024