Terkait Hakim S, MA Kembali Datangi PN Pusat

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin Umar Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews -- Kasus tertangkap tangannya Hakim Syarifuddin Umar saat menerima suap adalah tamparan keras lembaga peradilan. Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa sampai menitikkan air mata saat rapat konsultasi dengan Komisi Hukum DPR.

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali

Petinggi Mahkamah Agung berjanji meningkatkan pengawasan agar kasus seperti ini tidak terulang. Hari ini, Kamis 9 Juni 2011, sejumlah petinggi mahkamah itu mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat Syarifuddin bertugas sebagai hakim pengawas pada Pengadilan Niaga.

Apakah ada pemeriksaan sejumlah hakim di sana? Humas PN Pusat, Suwidya menegaskan bahwa,   "Tidak ada pemeriksaan. Tadi cuma pengarahan dari ketua muda perdata khusus dan ketua muda perdata umum untuk peningkatan tertib administrasi perkara perdata dan niaga, termasuk pengaktifan kembali sistem informasi pengadilan dengan komputerisasi model baru agar bisa diakses semua pihak," kata dia, Kamis 9 Juni 2011.

Dijelaskan Suwidya, tim MA yang datang adalah Atja Sandjaja, Moh Saleh, dan Rahmi Muryati selaku Direktur Niaga untuk mengurangi masalah-masalah yang timbul akibat kelemahan sistem administrasi pelaporan. "Dengan itu diharapkan hakim bisa tahu kurator memegang tiga perkara atau tidak, kalau sudah ada sistem online kan sudah diketahui," jelas dia.

Suwidya juga kembali menegaskan bahwa adanya 5 orang hakim baru di PN Pusat tidak berkaitan dengan kasus hakim Syarifuddin.

"Hakim baru itu berdasarkan mutasi rutin dan tetap atas permintaan ketua jauh-jauh hari karena di sini kekurangan hakim. Buktinya ruangan untuk hakim baru sudah dipersiapkan satu bulan sebelumnya" ujarnya.

Suwidya juga menceritakan bahwa saat ini meja hakim Syarifuddin masih kosong dan masih atas nama dia. "Mejanya di lantai 3, berkas-berkas beliau masih ada di meja paling hanya dirapikan saja berkas-berkasnya yang di atas meja," jelasnya.

Sebelumnya, beredar kabar hari ini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang ke PN Jakarta Pusat dan menyita mobil milik hakim Syarifuddin.

"Jam 07.00 WIB, dua orang dari KPK ke sini dan mengambil mobil Pak Syarifuddin," ujar sumber pada VIVAnews.

Namun, saat dikonfirmasi, Suwidya mengaku tidak tahu mengenai hal tersebut. "Nggak ada yang disita tuh. Saya nggak tahu yang disita yang mana. Tadi saya datang jam 09.00 WIB terus ikut rapat. Lagian hakim itu nggak dapat mobil dinas," terang Suwidya di PN Pusat, Kamis, 9 Juni 2011.

VIVA Militer: Serah terima jabatan Komandan Yonif 305 Tengkorak Kostrad TNI

Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila

Serah terima baru saja dilaksanakan di lapangan Sadelor.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024