Ditulis Buron, Nunun Ditolak di RS Singapura

Nunun Nurbaeti Daradjatun
Sumber :
  • gresnews.com

VIVAnews - Nunun Nurbaeti, salah satu tersangka kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, masih diburu interpol. Nunun yang mengaku menderita penyakit lupa ingatan akut itu pernah ditolak berobat karena informasi status buron.

Pengakuan ini disampaikan suami Nunun, Adang Daradjatun yang juga anggota Komisi III Bidang Hukum DPR yang juga mantan Wakil Kapolri di gedung DPR, Jakarta, Kamis 9 Juni 2011.

Adang mengeluhkan  media massa yang menelusuri keberadaan Nunun di rumah sakit-rumah sakit di Singapura. Padahal saat itu status Nunun masih sebagai saksi, belum tersangka. "Status Ibu masih saksi. jadinya, ibu ditolak saat mau berobat. Karena katanya status ibu buron," kata Adang.

Adang merasa diperlakukan tidak adil. Menurut Adang, dari keterangan empat saksi menyebutkan Nunun tidak perlu dihadirkan di persidangan. Dan, masih kata Adang, tidak ada bukti bahwa istrinya memberikan cek perjalanan kepada salah satu saksi, Arie Malangjudo.

"Ada juga status orang yang dianggap memberi, tapi tidak jadi tersangka. Sementara, istri saya tersangka. Di mana keadilan itu?" kata Adang.

Nunun dibawa ke Singapura dengan alasan mengidap penyakit lupa ingatan akut. Tetapi dalam persidangan, mantan staf pribadi Nunun, Sumarni mengatakan bahwa mantan majikannya itu bukan lupa ingatan. Tetapi, hanya vertigo. Kesaksian Sumarni dibantah tim pengacara.

"Tidak begitu (Nunun sakit vertigo). Klien saya mengalami amnesia, drimensia, alzheimer," tegas pengacara Nunun, Ina Rachman saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat 27 Mei 2011.

Adang tidak setuju bahwa istrinya menjadi orang paling diburu. "Jangan seolah-olah, Ibu satu-satunya yang harus ditangkap," kata Adang.

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta
Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Yogyakarta (dok istimewa)

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta menggagalkan dua kali penyelundupan pil koplo dari pengunjung kepada warga binaan, salah satunya bermodus menyembunyikan pil di betis.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024