- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan dari seorang anggota DPR dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. Transaksi mencurigakan dalam kasus ini juga ditemukan di lima hingga enam nama lainnya.
"Transaksi mencurigakan ada juga dari anggota DPR," kata Kepala PPATK Yunus Husein dalam keterangan pers di kantornya, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Kamis 9 Juni 2011.
Yunus enggan menyebut siapa nama anggota DPR aktif yang transaksinya mencurigakan itu. Yang pasti, temuan itu berdasarkan Laporan Hasil Analisis atau LHA PPATK yang diberikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. PPATK melaporkan ada 13 transaksi mencurigakan di delapan bank terkait dugaan suap di Kemenpora.
Dalam kasus ini, sejumlah nama politisi Demokrat disebut-sebut terkait. Sebut saja seperti mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan anggota Komisi X Bidang Olahraga, Angelina Sondakh. Meski demikian, Nazaruddin dan Angelina sudah membantah keras terlibat dalam kasus ini.
Yunus melanjutkan, transaksi mencurigakan dalam kasus ini juga ditemukan dalam dua sampai empat perusahaan. Perusahaan itu terkait dengan aktivitas beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Dia kan pengusaha, tentu banyak perusahaannya," kata Yunus yang juga anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ini.
Sayangnya, Yunus enggan menyebut berapa nilai total transaksi yang mencurigakan itu. Alasannya, transaksi itu sifatnya berputar. "Kalau memberi nilai total nanti malah sesat," kata Yunus. (umi)