TKW yang Mati Kelaparan, Tak Digaji 2 Tahun

Isti Komariyah, TKW tewas yang kelaparan
Sumber :
  • New Straits Times

VIVAnews - Jika sesuai kontrak, Isti Komariyah harusnya bekerja di Malaysia sampai 20 Juni 2011 mendatang. Namun ia pulang lebih cepat. Kemarin, dengan mata basah, keluarganya menjemput peti mati berisi jasadnya.

Isti meninggal tak wajar. Badannya kurus kering, tinggal tulang berbalut kulit. Di sekujur tubuhnya, hingga kening, ditemukan memar dan bekas luka. Diduga ia dibiarkan kelaparan, tanpa makan selama berbulan-bulan hingga tewas. Juga masih diselidiki, informasi bahwa Isti dianiaya majikannya dengan sabetan tongkat.

Tak hanya hak-haknya sebagai manusia yang diabaikan, hak Isti sebagai pekerja juga tak dipenuhi majikannya. Sejak bekerja tahun 2009 lalu, ia tak pernah digaji.

Tentang kasus TKW malang ini, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri, Tatang Razak, mengatakan KBRI di Malaysia akan mengawal penanganan kasus ini. "KBRI mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak ahli waris dipenuhi," kata Tatang kepada VIVAnews.com, Jumat, 10 Juni 2011.

Apa saja hak-hak keluarga Isti yang wajib dipenuhi? "Gaji dua  tahun yang belum dibayar, asuransi di Indonesia dan Malaysia," jelas Tatang.

Tatang memastikan, Isti datang ke Malaysia secara sah, bukan ilegal. "Secara resmi, ada perusahaan, ada prosesnya. Ini juga bagian dari pembelajaran, apabila mereka datang sesuai prosedur, maka hak-haknya akan bisa diproses dengan mudah," tambah dia.

Indonesia memuji langkah cepat pemerintah Malaysia dalam menangani kasus Isti. "Majikan membawanya ke rumah sakit. Lalu pihak rumah sakit yang curiga ada tanda-tanda kekerasan langsung memanggil polisi. Polisi Malaysia lalu menghubungi KBRI," kata Tatang. "Ini adalah pendekatan baru yang dilakukan Malaysia, ini yang kita inginkan."

Kemarin, tambah dia, pihak KBRI juga telah bertemu Kepolisian Diraja Malaysia untuk mengkoordinasikan kasus ini.

Kematian Isti mencuat usai penandatanganan nota kesepakatan Indonesia-Malaysia tentang pengiriman TKI. Kesepakatan ini diharapkan akan melindungi para pekerja Indonesia di negeri jiran--sekaligus mengakhiri moratorium pengiriman tenaga kerja yang membuat pusing para ibu di Malaysia.

Apakah kematian Isti akan mempengaruhi MoU tersebut? Kata Tatang, tidak. "Kasus-kasus yang muncul tidak bisa dihindari, namun yang paling penting, ditangani," kata dia.

Dijelaskan Tatang, MoU telah dihasilkan melalui proses panjang, hampir dua tahun. Tertera dalam nota kesepahaman, Kementerian Luar Negeri RI akan mengawasi TKI sejak awal--dari perekrutan, lalu pemenuhan hak dan kewajiban, termasuk deteksi dini jika ada persoalan. "Dan yang paling penting respons cepat kalau ada persoalan," tambah dia.

Pengawasan juga meliputi: memastikan paspor dipegang oleh TKI, bukan majikan; pekerja mendapatkan libur sehari dalam seminggu, persoalan gaji, dan menangani persoalan yang ada hari ke hari. (kd)

KCIC Minta Maaf Kecepatan Whoosh Dikurangi karena Hujan Deras
Menpora Dito bertemu dengan Menteri Pendidikan UEA Ahmad Belhoul Al Falasi

UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2027

Menpora Dito bertemu dengan Menteri Ahmad Belhoul yang menyampaikan dukungan dari UEA kepada Indonesia untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA. 

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024