Minggu Depan, KY Panggil Hakim Antasari

Antasari Azhar Penuhi Undangan Tim Delapan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Yudisial akan segera memanggil majelis hakim pemeriksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan terdakwa Antasari Azhar.

"Minggu depan sekitar tanggal 21 atau 22 Juni kami akan memeriksa hakim," ujar komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Juni 2011.

Menurut dia, Komisi Yudisial tinggal memiliki waktu tiga pekan untuk menyelesaikan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majelis hakim pemeriksa perkara tersebut.

"Data sudah cukup. Tapi nanti ada pertimbangan apakah kami akan kirim utusan ke Antasari atau tidak. Nanti kami akan kesana, itu pun diam-diam, tapi ini belum pasti dan masih 50:50, belum diputuskan dari Panel," ujarnya.

Pemeriksaan hakim tersebut untuk meminta klarifikasi dari hakim mengenai adanya dugaan pelanggaran kode etik. "Kalau hakimnya sudah merasa mengakui melanggar kode etik ya selesai."

Kinclong Sepanjang Hari, Nilai Transaksi Perdagangan Saham BUMI Capai Rp 412 miliar

Taufiqurrahman menjelaskan, jika hakimĀ  tidak datang berarti tidak menggunakan hak untuk membela diri. Sebab, Komisi Yudisial mengundang hakim untuk memberi kesempatan kepada mereka untuk memberi klarifikasi. "Kalau dua kali hakim yang dipanggil tidak hadir ya kita jalan terus."

Dia menegaskan, KY akan menindak keras hakim-hakim lain yang terlibat dalam kasus tersebut. "Nanti kalau di atas-atasnya kena ya kita sampai ke atas" tegasnya.

Untuk diketahui, Antasari telah divonis 18 tahun penjara oleh MA di tingkat kasasi dalam kasus pembunuhan. Majelis kasasi menyatakan Antasari terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen.

Selain itu, Komisi Yudisial juga telah membentuk enam panel untuk enam kasus yang menjadi prioritas KY. Apa saja? "Kemarin sore dari hasil rapat panel ada beberapa kasus yang menjadi prioritas KY antara lain Agusrin, Syarifuddin, Antasari, Trisakti, Anand Krisna, dan kasus hakim di Yogyakarta," ungkap dia.

VIVA Militer: Pangkoarmada I pimpin Sertijab Danlantamal XII Pontianak

Laksma TNI Avianto Resmi Pegang Tongkat Komando Lantamal XII Pontianak

Laksma TNI Avianto menggantikan Laksma TNI Laksma TNI Agoeng MKS yang baru mendapatkan kepercayaan untuk menempati posisi barunya sebagai Wadan Seskoal

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024