Jelang Vonis Ba'asyir, Polda Siap Full Team

Abu Bakar Ba'asyir Menjalani Sidang
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews -- Sidang vonis yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis esok akan menjadi penentu nasib Abu Bakar Ba'asyir. Aparat keamanan pun sangat serius mengantisipasi setiap ancaman terkait vonis itu. 

Erick Thohir: Generasi Emas Timnas Indonesia Terus Ciptakan Sejarah Baru

Selain potensi kerusuhan, ini terkait beredarnya pesan singkat (SMS) ancaman bom. Isinya: sejumlah bom akan diledakkan bertepatan dengan ketukan palu hakim. Tak jelas siapa yang mengirimnya. Meski demikian, ancaman itu tak dianggap remeh.

Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, pihaknya mengerahkan 2.886 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.  Tak hanya itu, markas besar polisi pun mengerahkan 550 personel. Juga sebanyak 395 dari TNI.

Kepolisian juga menyiagakan enam pasukan penembak jitu. Mereka ditempatkian di kendaraan taktis di kawasan Jakarta Selatan. "Seluruh personel kami kerahkan untuk mengantisipasi terjadinya ancaman, selain itu juga melakukan pengamanan yang ekstraketat. Termasuk pemberlakuan seluruh protap," kata Kapolda, meresmikan ruangan pelayanan pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya, Rabu 15 Juni 2011.

Komunikasi juga dilakukan dengan para Kapolda di sekitar wilayah DKI Jakarta. "Untuk mewaspadai kedatangan pendukung Ba'asyir. "Kami lakukan pengamanan, tak hanya terdakwa tapi juga hakim, jaksa dan pengacara," tambah dia. "Agar nantinya seluruh perangkat persidangan tidak terganggu dan terutama hakim tak ada tekanan ketika memutuskan vonis."

Lalu, bagaimana situasi keamanan Jakarta sampai saat ini. "Saya jamin sampai saat ini kondusif," kata Kapolda. 

Terkait SMS ancaman bom, Sutarman mengaku telah menyebarkannya ke pejabat kepolisian. Tujuannya, untuk meningkatkan kewaspadaan di pusat keramaian dan mal. "SMS itu tidak saya pandang remeh meski bisa jadi benar atau tidak benar. Kami akan melakukan antisipasi maksimal," tambah dia.

Untuk diketahui, Ba'asyir dituntut pidana seumur hidup dalam sidang Senin 9 Mei 2011. JPU mengatakan, Baasyir dianggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal penyediaan dana pelatihan militer di Aceh.

Syifa Hadju

Hubungan dengan Rizky Nazar Diduga Retak Lantaran Orang Ketiga, Instagram Syifa Hadju Diserbu

Sejak kabar itu viral, banyak warganet yang memberi perhatian kepada Syifa Hadju. Mereka ramai-ramai memenuhi kolom komentar.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024