Jika Divonis Seumur Hidup, Ba'asyir Banding

Abu Bakar Ba'asyir menjalani sidang
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews -- Besok adalah penentuan, apakah Abu Bakar Ba'asyir akan meringkuk di tahanan seumur hidup sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atau hakim menjatuhkan hukuman lain. Palu vonis akan diketuk di sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bagaimana jika Ba'asyir divonis seumur hidup atas kasus terorisme?  "Kemarin hari Senin waktu ketemu pengacara ya akan lewat jalur hukum lagi. Tentu akan banding," kata orang kepercayaan Ba'asyir, Hasyim, saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu 15 Juni 2011.

Selain itu, Hasyim mengatakan Ba'asyir siap menghadapi apapun vonis hakim besok. "Ustad abu sudah siap, ini kan pengadilan rekayasa jadi pasti Ustad Abu siap apapun itu," kata dia.

Dalam tuntutannya, JPU mengenakan Abu Bakar Ba'asyir dengan Pasal 14 Jo Pasal 11 UU No 15 Tahun 2003 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Pasal ini mengancam setiap orang yang merencanakan dan menggerakkan orang lain, dengan sengaja menyediakan atau mengumpulkan dana dengan tujuan akan digunakan atau patut diketahuinya akan digunakan sebagian atau seluruhnya untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Jaksa penuntut umum menuntut pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir dengan hukuman berat. Seumur hidup.

JPU mengatakan, Baasyir dianggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal penyediaan dana pelatihan militer di Aceh.

Unsur-unsur yang memberatkan Ba'asyir adalah dia dianggap tidak mendukung upaya pemerintah dalam menumpas terorisme, terdakwa menggerakan umat melanggar hukum, tidak konsisten dalam memberikan keterangan, dan sudah pernah dihukum. Ba'asyir juga tidak pernah menyesali perbuatannya.

Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen

Faktor yang meringankan adalah soal usia lanjut sang ustad. Menurut jaksa, Ba'asyir juga menyebarkan paham yang dapat memicu tindak kekerasan atau aliran radikal.

Anies hadiri acara penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Anies juga merespons soal kemungkinan dirinya bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto, termasuk jika ditawari kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024