Besok Komisi Yudisial Kunjungi Antasari

Antasari Azhar berjalan menuju ruang pemeriksaan Direktorat Narkoba Metro Jaya
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Kuasa Hukum Antasari Azhar, Maqdir Ismail mengatakan Komisi Yudisial besok akan mendatangi kliennya, yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

"Jadi benar KY akan temui Antasari. Informasi yang terima seperti itu tapi kepastian informasi itu tidak bisa saya katakan seperti apa," kata Maqdir saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, Rabu 15 Juni 2011.

Menurutnya, kedatangan KY untuk mengkonfirmasi laporan kuasa hukumnya terkait adanya pelanggaran kode etik persidangan maupun pertimbangan putusan. "Mereka akan konfirmasi hal-hal yang sesuai dengan apa yang kami laporkan selama ini yaitu adanya dugaan bahwa ada pelanggaran kode etik dalam persidangan dan ketika putusan itu dilaksanakan," ujarnya.

Namun demikian, Maqdir menegaskan bahwa proses pemeriksaan Peninjauan Kembali (PK) atas kliennya belum diserahkan ke pengadilan, pasalnya masih ada beberapa perbaikan.

"Pemeriksaan PK-nya belum karena sampai hari ini belum diserahkan ke pengadilan karena masih ada perbaikan yang dilakukan pak antasari," ujarnya.

Seperti diketahui, KY mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran profesionalisme dari majelis hakim perkara Antasari dari tingkat pertama sampai kasasi dengan mengabaikan beberapa bukti-bukti kunci dalam perkara tersebut.

Bukti-bukti kuat yang dimaksud adalah adanya pengabaian keterangan ahli balistik dan forensik. Selain itu, juga pengabaian atas bukti berupa baju korban yakni Nasrudin Zulkarnain, yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan.

Antasari sendiri telah divonis 18 tahun penjara oleh MA di tingkat kasasi dalam kasus pembunuhan tersebut. Majelis kasasi menyatakan Antasari terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.

Panas Ekstrem Melanda Thailand, 30 Orang Tewas

(Laporan: Amal Nur Ngazis)

Pertemuan Prabowo Subianto dengan Surya Paloh Nasdem

Prabowo Makin 'Gemoy' Kuasai Parlemen Jika PKB dan Nasdem Gabung Koalisi

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut bakal mendapatkan keuntungan besar apabila merangkul PKB dan Nasdem masuk ke koalisi pemerintahan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024