Australia Diminta Bebaskan 3 Bocah WNI

Foto Penjara
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anak mendesak pemerintah membebaskan ketiga anak nelayan asal Pulau Rote Nusa, Tenggara Timur yang saat ini mendekam di penjara negara bagian Queensland, Australia.

"Saya sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri agar segera berkordinasi langsung kepada kedutaan besar Indonesia yang ada di Australia untuk mengecek kasus tersebut," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, Rabu, 15 Juni 2011.

Menurut Arist, Pemerintah Australia seharusnya tidak memenjarakan Ako Lani (16 tahun), Ose Lani (15 tahun), dan John Ndollu (16 tahun), karena ketiganya masih di bawah umur. Ini sesuai dengan konvensi ratifikasi PBB tentang anak. Sebab, Indonesia dengan Australia sudah meratifikasi konvensi tersebut.

Selain itu, penjara bukanlah tempat yang tepat untuk menghukum anak. Pasalnya, "Indonesia dan Australia juga sudah komit dalam perjanjian Beijing Role, di mana setiap anak yang berhadapan dengan hukum, pemidanaan adalah jalan terakhir," ujar Arist.

Jika mediasi terhadap Pemerintahan Australia berhasil, Arist akan menjemput langsung ketiga anak nelayan tersebut dari Australia. "Karena semangat konvensi tersebut, kami siap menjemput," katanya.

Dijelaskan Arist, orang tua ketiga anak tersebut sebelumnya menganggap anak-anak mereka sudah meninggal. Sebab, sejak diajak oleh orang Afganistan yang menyewa kapal untuk melaju ke Australia, orang tua mereka tidak mendapat kabar sama sekali.

Sampai akhirnya orang tua ketiga anak itu mendapatkan informasi dari pendeta setempat pada tahun 2009 silam yang sudah dihubungi oleh ketiga anak tersebut, bahwa mereka  dipenjara. Bahkan, ketiganya ditahan di penjara dewasa, walau masih berusia di bawah 18 tahun.

Ini Pemain Korea Selatan yang Perlu Diwaspadai Timnas Indonesia di Piala Asia U-23
Shandy Aulia

5 Artis Cantik Warisi Darah Biru, dari Sumedang Larang hingga Mangkunegaran

Banyak selebriti Indonesia memiliki latar belakang keturunan bangsawan atau keturunan dari keluarga kerajaan. Para keturunan ini kerap disebut sebagai pewaris darah biru.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024