- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - Para pendukung terdakwa kasus dugaan teroris Abu Bakar Ba'asyir mulai berdatangan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, sekitar 500 orang dari Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) dan dari ormas Islam lainnya akan berdatangan.
"Saat ini, baru sebagian yang datang. Kira-kira nanti jumlahnya sekitar 500 orang," kata Direktur JAT, Sonhadi, dalam keterangan kepada VIVAnews.com di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 16 Juni 2011.
Menurut Sonhadi, sebagian massa masih terhambat di tengah perjalanan. Kemungkinan besar mengalami terkena macet di beberapa titik. "Massa yang datang antara lain berasal dari Solo dan Jawa Timur," kata Sonhadi.
Sonhadi menambahkan, massa yang datang rencananya tidak hanya dari JAT. Informasi yang diterima Sonhadi, ormas Islam yang akan juga hadir dalam sidang vonis Ba'asyir antara lain dari Forum Umat Islam (FUI), Gerakan Reformasi Islam (Garis), dan Hizbut Tahrir Indonesia.
Untuk diketahui, Ba'asyir dituntut pidana seumur hidup dalam sidang Senin 9 Mei 2011. JPU mengatakan, Baasyir dianggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal penyediaan dana pelatihan militer di Aceh.
Ba'asyir sendiri berkali-kali membantah terlibat dalam aksi teroris di Aceh. Bagi Ba'asyir semua tudingan kepada dirinya adalah rekayasa.
Jelang vonis Ba'asyir, ancaman mulai bermunculan. Saat penangkapan enam tersangka teroris di Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi menduga para tersangka akan melakuan aksi teror dengan menebar racun pada makanan di kantin-kantin polisi.
Ancaman tidak hanya itu, beredar SMS atau pesan singkat akan adanya bom yang diledakkan di 36 titik pada vonis Ba'asyir. Ancaman lain adalah adanya akun twitter @Alhamazah yang mengancam akan meledakan Istana Negara, hotel JW Marriott, dan sejumlah titik. (adi)