- VIVANews/ Tri Saputro
VIVAnews - Di awal sidang vonis, terdakwa kasus dugaan teroris Abu Bakar Ba'asyir diberikan kesempatan memberikan pernyataan. Dalam kesempatan itu, Ba'asyir menyempatkan diri memanjatkan doa, dan sumpah-serapah.
"Aku mohon pertolongan-Mu ya Allah, Aku mohon pertolongan-Mu ya Allah, Aku mohon pertolongan-Mu ya Allah," kata Ba'asyir di awal sidang vonisnya di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis 16 Juni 2011.
Ba'asyir memanjatkan doa dan meminta perlindungan dari Yang Maha Kuasa. Bagi Ba'asyir, semua upaya yang dilakukan dirinya tidak bisa lagi diharapkan. "Saat ini usahaku sudah lumpuh," kata Ba'asyir di hadapan majelis hakim.
Di setiap hela doa Ba'asyir, pengunjung sidang yang sebagian besar massa pendukung Ba'asyir dari berbagai daerah itu mengucapkan, "Amin." Ba'asyir kali ini dijerat atas tuduhan terkait dengan aktivitas kamp militer teroris di Aceh.
Ba'asyir justru menyerang balik kepolisian khususnya Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Mabes Polri. Ba'asyir dengan tegas menyatakan permusuhan dengan Densus 88, yang dinilai sebagai kaki tangan zionis.
"Wahai musuh Allah, baik seluruh manusia, setan dan jin ifrit, seluruh perbuatan kalian akan dibalas Allah," doa Ba'asyir.
Ifrit merupakan nama jin yang juga dikenal sebagai pimpinan salah satu bangsa jin. Ifrit disebut dalam kisah Nabi Sulaiman dan istana Ratu Bulqis.
Ba'asyir dituntut pidana seumur hidup dalam sidang Senin 9 Mei 2011. JPU mengatakan, Baasyir dianggap telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal penyediaan dana pelatihan militer di Aceh. Ba'asyir sudah membantah keras tuduhan ini. (eh)