Kasus Sontek Massal

Komnas PA Desak Evaluasi Ujian Nasional

Ujian Akhir Berstandar Nasional
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anak mengaku kecewa dengan pernyataan Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh, yang mengatakan bahwa tidak terbukti ada sontek massal di SD, Gadel 2, Surabaya.

"Saya kecewa dan tidak sepakat Mendiknas beri pernyataan tidak ada sontek massal. Itu melanggar hak anak, karena menyalahkan peserta didik yang melapor," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 16 Juni 2011.

Aries yang hari ini mendampingi orangtua murid SD 06 Petang Pesanggrahan melaporkan kasus dugaan contek massal ini ke pejabat Pemprov DKI, mengaku tak setuju apabila solusi dari kasus tersebut adalah dengan mengulang ujian nasional. Meski terdengar adil, namun menurutnya hal ini justru akan memojokkan para peserta didik.

"Kami harus mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan anak. Saya menolak ada ujian ulang karena seolah-olah anak yang salah, karena kami tahu ada guru yang mengaku beri kunci jawaban," tegasnya.

Dengan adanya sejumlah kasus sontek massal pada saat Ujian Nasional seharusnya pemerintah tak lagi menutup mata. Aries mengatakan perlu ada evaluasi terkait hal ini secara keseluruhan agar tidak terulang pada UN tahun depan.

"Masalah ini mendorong kami untuk mengevaluasi UN ke depan supaya tidak melanggar hak anak, sekolah harus dibuat menyenangkan, evaluasi tidak dibuat mencekam," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menegaskan tidak ada peristiwa mensontek massal di Sekolah Dasar Negeri Gadel 2, Surabaya, Jawa Timur. M Nuh memiliki sejumlah bukti tidak ada insiden atau mobilisasi pencontekan massal dalam ujian nasional yang digelar 10-12 Mei lalu.

Bukti yang paling menguatkan adalah tidak ada pola jawaban yang sama dari semua peserta ujian. "Bukti lain, hasil nilainya. Di sini, baik Matematika atau yang lain-lain itu tidak menampakkan adanya kesamaan. Artinya, tidak terjadi kecurangan atau sontekan massal," kata M Nuh di Kantor Kementerian Pendidikan Nasional. (sj)

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024