Kapolri Dua Kali Kirim Tim ke MK

Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengaku bahwa kepolisian sudah mulai bekerja atas laporan Mahkamah Konstitusi (MK) ke Bareskrim Mabes Polri pada 12 Februari 2010 lalu. Laporan tersebut
terkait pemalsuan surat MK oleh Andi Nurpati.

"Ini harus ditulis juga secara fair, jangan selalu menyalahkan Polri" kata Mahfud.

Ia juga menjelaskan Kapolri telah mengirim tim ke MK sebanyak dua kali. Tim tersebut telah mengambil bahan dan memintai keterangan.

"Terlalu banyak dua kali itu, sebenarnya sekali saja untuk minta keterangan dan bahan sudah cukup," ujar Mahfud.

Menurutnya, perbedaan penjelasan yang disampaikan Kapolri dengan Humas-nya menyebabkan publik menilai kepolisian belum bekerja apa-apa. "Humas selalu mengatakan belum ada ini dan itu, padahal Kapolri sudah mengirim tim ke sini dan sudah bekerja soal substansi," katanya.

Mahfud juga mengaku gembira dengan terbentuknya Panja Mafia Pemilu. Meskipun ia juga merasa kecewa.

"Saya bisa dikatakan gembira tetapi juga agak sedikit gelo (kecewa -red). Gembira karena kelambanan penanganan kasus ini di Kepolisian ditanggapi positif oleh DPR, untuk memastikan ini agar benar dan jelas," katanya.

Kekecewaan Mahfud lebih karena pembentukan Pansus justru dipicuĀ  lambannya proses hukum pidana. "Saya juga agak kecewa karena terbentuknya Pansus ini disebabkan lambatnya proses hukum pidana. Jadi mari kita lihat hasilnya di Pansus saja. Soal pidana itu, nanti terserah polisi sajalah mau diapakan, itu terserah," ujar Mahfud

Sebelumnya, Mahfud mengaku berdasarkan investigasi MK, surat palsu dibuat oleh seorang pegawai MK bersama Andi Nurpati di Kemayoran. Tapi pegawai MK itu sudah mengundurkan diri, sebelum MK memutuskan untuk memecatnya.

Apakah yang dimaksud adalah hakim Arsyad Sanusi dan Neshawati Arsyad (Putri dari Arsyad Sanusi)?. Mahfud tidak membenarkan dan tidak membantah.

"Biar dijelaskan dalam proses Panja dan proses hukum. Ingat, saya tidak pernah menyebut nama Asryad, bisa-bisa keliru karena mantan hakim ada 11," ujarnya.

Mahfud juga menegaskan bahwa oknum MK yang terlibat dalam kasus tersebut sudah ditindak berdasarkan peraturan. Ia mengungkapkan ada empat orang yang terlibat. Satu dipecat, dua diberi peringatan dan yang satu orang diduga kuat dari KPU (Komisi Pemilihan Umum).

"Begitu tindakan administratif sudah dilakukan, saya melaporkan ke polisi untuk diambil hukum pidananya. Yang dapat peringatan tidak usah diumumkan ke publik," katanya. (eh)

Suami yang Mutilasi Istri di Ciamis Sudah Kooperatif tapi Hasil Tes Kejiwaan Belum Ada
Wanita berdaster naik Lamborghini

Viral Video Wanita Berdaster Santai Naik Lamborghini, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Bukan orang sembarangan, ternyata setelah dicari tahu sosok wanita berdaster yang menaiki mobil Lamborghini dengan harga selangit tersebut itu adalah anak dari pengusaha.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024