Kemenlu: 4 WNI Tidak Ditahan Polisi Singapura

Polisi Singapura
Sumber :
  • Lucas/Wikimedia Commons

VIVAnews - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkapkan pihaknya menghormati aturan hukum yang ada di Singapura terhadap proses penahanan pasopor dari empat WNI yang menggelar aksi protes di negara tetangga tersebut. Pihaknya juga membantah, keempatnya ditahan oleh aparat kepolisian Singapura.

"Mereka tidak ditahan, hanya diperiksa dan dimintai keterangan. Memang paspor mereka sempat ditahan," kata Juru Bicara Kemenlu Michael Tene ketika dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, Minggu, 17 Juni 2011.

Menurut Michael, Kemenlu RI sudah memperoleh laporan dari Kedutaan Besar RI di Singapura terkait kasus itu. Dalam laporannya, KBRI di Singapura mengkonfirmasikan ada lima WNI yang ditangkap polisi setempat karena berunjuk rasa di sekitar Kedubes RI di Singapura. Kejadian itu berlangsung pada Rabu, 15 Juni 2011 yang lalu.

"Polisi Singapura sempat menahan paspor mereka, dan diminta kembali ke kantor polisi itu untuk mengambil paspornya. Jadi ini semacam peringatan untuk mereka," kata Michael.

Namun hingga Jumat, ungkap Michael, dari lima paspor yang ditahan, hanya satu orang yang mengambilnya. Dia kini telah kembali ke Indonesia. "Empat orang lagi saya tidak tahu mengapa mereka tidak mengambil paspornya," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat warga Jakarta yang tergabung dalam Gerakan Oposisi Nasional (Gonas) nekat menyeberang ke Singapura melalui Batam, pada 14 Juni 2011. Mereka menyatakan ingin membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan jejak dua orang yang meninggalkan Tanah Air, Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti. Sampai di Singapura, aktivis Gonas berkeliling di Orchard Road dan membentangkan spanduk bertuliskan mereka berani membayar Sin$100 ribu atau sekitar Rp700 juta bagi mereka yang berhasil menemukan Nazar ataupun Nunun. Berita selengkapnya baca di sini. (kd)

Tayang Perdana Hari Ini 28 Maret 2024, Film "Keluar Main 1994" Siap Hibur Penonton
Hajj Pilgrims

Religion Ministry Issues 75 thousand Visas for Indonesian Hajj Pilgrims

Ministry of Religious Affairs (MoRA) has issued aroud 75,572 visas for Indonesian hajj pilgrims.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024