BNP2TKI: Kasus Ruyati Peristiwa Pidana

Jumhur Hidayat (kiri) dan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi
Sumber :
  • Antara/ Budi Setiawanto

VIVAnews - Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, meminta kepada masyarakat untuk tidak mengait-ngaitkan kasus hukuman mati TKW Indonesia di Arab Saudi, Ruyati, dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jenewa Swiss, pada konferensi International Labour Organization (ILO), Selasa, 14 Juni 2011 lalu.

Terpopuler: Negara Tanpa Malam hingga Olahraga Ringan Setelah Lebaran

"Hukuman bagi almarhumah Ruyati adalah lebih pada peristiwa pidana dibanding peristiwa perselisihan perburuhan," kata Jumhur kepada VIVAnews, Minggu, 19 Juni 2011.

Sebelumnya, kecaman kepada pemerintah disuarakan Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care). Mereka menilai pemerintah teledor melindungi nasib pembantu rumah tangga atau tenaga kerja wanita Indonesia di luar negeri.

Terpopuler: Deretan Negara Bantu Israel, Pendeta Gilbert Dilarang ke Makassar hingga Iran Diserang

"Peristiwa ini jelas memperlihatkan bahwa apa yang dipidatokan Presiden SBY di ILO tidak sesuai dengan realitas," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam siaran persnya, Jakarta, Minggu, 19 Juni 2011.

Pada konferensi ke-100 lembaga perburuhan internasional yang bertempat di Palais des Nations, Jenewa Swiss, Selasa lalu, Presiden SBY sempat mengutarakan tekad pemerintah RI untuk mengambil langkah-langkah institusional, administratif, dan hukum untuk melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Ramalan Zodiak Sabtu 20 April 2024, Sagitarius: Hati-hati dengan Teman Dekat

"Pemerintahan saya sedang mengintensifkan kerja sama, baik dengan agensi asing maupun lokal, untuk menjamin keselamatan migrasi mereka dan perlindungan terhadap mereka di negara penerima," kata Presiden SBY, sebagaimana dikutip dari situs resmi kepresidenan.

Selama ini, ia juga menilai kasus kekerasan terhadap TKI masih kecil dibandingkan jumlah total TKI yang mencapai sekitar 5 juta orang. "Angkanya memang relatif kecil, tetapi kecil ini pun kita harus memperjuangkan, tidak bisa terjadi. Oleh karena itu perlu konvensi," kata Presiden.

Namun, bagi Migrant Care, agaknya pernyataan tersebut belum terbukti. "Buaian pidato tersebut tiba-tiba lenyap ketika hari Sabtu, 18 Juni 2011, muncul pemberitaan di berbagai media asing mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati dengan cara dipancung terhadap Ruyati binti Sapubi, PRT migran Indonesia yang bekerja di Saudi Arabia." kata Anis.

Sementara itu,  Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah Arab Saudi telah menandatangani Joint Statement serta akan menandatangani Memorandum of Understanding di bidang ketenagakerjaan, dengan pemerintah RI. "Perbaikan-perbaikan terus dilakukan," katanya.

Hingga kini ada sekitar 150 juta pekerja migran di seluruh dunia. Dari sekitar 1,2 juta orang Indonesia yang bekerja di Arab Saudi, diperkirakan 70 persen bekerja di sektor domestik (pembantu rumah tangga). (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya