Pemerintah Kecam Eksekusi Hukuman Ruyati

Menlu RI Marty M. Natalegawa
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVAnews- Pemerintah mengecam eksekusi hukuman pancung terhadap Ruyati binti Satubi. Tak hanya itu Pemerintah juga menuntut proses hukum yang adil bagi TKI yang bermasalah di Arab Saudi.

"Pemerintah menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Ruyati," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam keterangan persnya.

Pemerintah mengecam pelaksanaan hukuman itu dilakukan tanpa memperhatikan praktek internasional berlaku yang berkaitan dengan perlindungan kekonsuleran. Pemerintah mencatat dalam kasus WNI di Arab Saudi yang menjadi korban tindak pidana, proses hukumnya berlarut-larut.

Pihaknya, lanjut dia, sudah menjalin komunikasi intensif dengan pihak keluarga untuk menjelaskan permasalahan hukum yang dihadapi Ruyati binti Satubi. Perwakilan RI juga membantu proses hukum baik di pengadilan maupun untuk mengupayakan pengampunan dari ahli waris korban.

Keputusan pengadilan Arab Saudi terhadap almarhumah menyangkut tindak pidana yang diancam hukuman mati. Dalam proses persidangan, almarhumah mengakui tindakan pembunuhan yang dituduhkan kepadanya. "Tanpa mengabaikan sistim hukum yang berlaku di Arab Saudi, Pemerintah Indonesia mengecam pelaksanaan hukuman itu tanpa memperhatikan praktik internasional yang berlaku" ujarnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah RI akan segera menyampaikan kepada Duta Besar Arab Saudi di Jakarta sikap Pemerintah tersebut. Pemerintah juga memanggil Duta Besar RI di Riyadh untuk konsultasi mengenai hal tersebut. (sj)

Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum
Syifa Hadju

Hubungannya Diduga Retak karena Orang Ketiga, Begini Kata Syifa Hadju Soal Perselingkuhan

Menurut Syifa Hadju, setiap orang dalam sebuah hubungan pasti akan belajar menerima kekurangan pasangan masing-masing.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024