Ahli Waris Ruyati Mendapat Santunan Rp90 Juta

Ruyati
Sumber :
  • VIVAnews / Erik Hamzah

VIVAnews - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah memangil Konsorsium Asuransi TKI Mitra Sejahtera dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) serta PT Dasa Graha Utama, Senin, 20 Juni 2011. Pemanggilan itu terkait dengan meninggalnya TKW, Ruyati binti Satubi.

"Hasilnya telah diputuskan, pemerintah dan PPTKIS akan memberikan uang sebesar Rp90.282.400," kata Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yoeliani Poeloengan di Jakarta, Senin, 20 Juni 2011.

Lisna menjelaskan, angka sebesar Rp90.282.400 itu terdiri dari Rp45 juta untuk santunan meninggal, Rp5.282.400 itu untuk tiga bulan gaji yang belum dibayar, uang duka dari konsorsium asuransi sebesar Rp20 juta, dari PPTKIS sebesar Rp10 juta, dan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp5 juta dan BNP2TTKI Rp5 juta.

Terkuak, Toko Frame Mampang yang Alami Kebakaran Maut Tidak Punya Pintu Darurat

"Santunan akan diberikan kepada ahli waris, almarhum Ruyati binti Satubi," terangnya.

BNP2TKI sendiri akan terus mengupayakan pemulangan jenazah. "Salah satunya caranya adalah pemerintah dan pihak asuransi akan membawa pihak keluarga untuk datang ke Mekah untuk membawa pulang jenazah," ujarnya.

Namun, Lisna tidak bisa menjanjikan bisa membawa pulang jenazah Ruyati. "Harus ada izin terlebih dahulu dari pemerintah Arab Saudi," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Lisna juga membantah kalau pemerintah tidak mendampingi proses hukum Ruyati di pengadilan. "Sejak awal, konsulat kami di Jeddah telah melakukan pendampingan di sidang," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga sudah mengupayakan nota diplomatik ke pemerintah Arab Saudi. "Secara optimal sudah kami lakukan," tegas Lisna. (eh)

VIVA Militer: Serah terima jabatan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad

Melesat Jadi Pangdam, Mayjen TNI Haryanto Serahkan Jabatan Panglima Divif 2 Kostrad ke Sohibnya

Mereka sama-sama abituren Akademi Militer 1991.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024