- gusmus.net
VIVAnews - Pemerintah Indonesia pernah melakukan diplomasi luar biasa untuk menyelamatkan nyawa Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi. Saat itu pada zaman Presiden Abdurrahman Wahid.
"Zaman Gus Dur, Siti Zaenab, tahun 1999, selamat dari hukuman mati karena Gus Dur menelepon sendiri ke Raja Saudi minta pengampunan dalam diplomasi tingkat tinggi," kata Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Hasyim Muzadi dalam keterangan persnya yang diterima VIVAnews.com, Senin, 20 Juni 2011.
Namun, sayangnya pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hal itu tidak dilakukan. "Zaman SBY, kami sulit mengharapkan diplomasi tingkat tinggi seperti ini karena SBY tidak biasa menyelesaikan masalah yang berisiko," jelasnya.
Hasyim mengkritik sikap pemerintah yang justru menjaga jarak dengan permasalahan TKI. "Toh rakyat akan lupa "masalahnya" dengan tumpukan masalah yang lain," kritik Hasyim.
Padahal, menurut Hasyim, bukan hanya Darsem yang sedang menanti hukuman mati, namun ada Warga Negara Indonesia yang masih banyak menanti hukuman mati. Dengan adanya itu, seharusnya itu menjadi peringatan bagi SBY.
"Kalau tidak bisa, akan menjadi masalah besar di belakang hari yang menghantam SBY dan pemerintahnya, apalagi dengan latar belakang ketidakadilan hukum, politik dan ekonomi yang semakin rumit," terang Hasyim.
Menurut data Kementerian Luar Negeri, ada 303 WNI yang terancam hukuman mati. Diantaranya; di Arab Saudi ada 28 kasus diantaranya 22 kasus pembunuhan dan enam kasus lainnya. Sedangkan di Malaysia ada 233 kasus di antaranya 50 kasus pembunuhan, 180 kasus narkoba dan 3 kasus lainnya.
Sedangkan di negara lainnya China 29 kasus narkoba, dan Uni Emirat ada 1 kasus pembunuhan, Mesir 1 kasus pembunuhan, Singapura 10 kasus pembunuhan, dan Syuriah 1 kasus. (eh)