Laporkan Arab Saudi ke Lembaga HAM PBB

Demo dukung TKW Ruyati di Kedubes Arab Saudi
Sumber :
  • VIVAnews/Siti Ruqoyah

VIVAnews – Pemerintah Arab Saudi dinilai berlawanan dengan aturan internasional tentang Eksekusi Hukuman Mati Bagi Warga Negara Asing. Sebab, eksekusi mati kepada Ruyati binti Satubi pada Sabtu 18 Juni 2011, dilakukan tanpa pemberitahuan kepada perwakilan pemerintah Indonesia.

"Pemerintah Arab Saudi harus menjelaskan, mengapa sampai tidak memberitahu perwakilan pemerintah Indonesia di sana," ujar Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmawanto Juwana, Jakarta, Senin 20 Juni 2011.

Hikmawanto mengungkapkan, atas tindakan pemerintah Arab Saudi itu, pemerintah Indonesia harus mengambil sikap tegas. Pemerintah Indonesia bisa melaporkan tindakan Arab Saudi tersebut ke Lembaga Hak Asasi Manusia PBB di Genewa, Swiss.

Menurutnya, jika pemerintah Indonesia tidak melaporkan hal tersebut, artinya pemerintah tidak menjalankan perannya dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya di luar negeri.

Hikmawanto juga menilai, sikap pemerintah meminta penjelasan kepada Duta Besar Arab Saudi di Indonesia  dianggap belum cukup. "Indonesia harus melaporkan Arab Saudi supaya ada sanksi tegas dari PBB. Jangan pasrah saja," kata Hikmawanto.

Ruyati, warga Kampung Ceger RT 03 RW 02 Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi dihukum pancung pemerintah Arab Saudi. Setelah dihukum pancung Sabtu 18 Juni 2011, waktu setempat, jenazah Ruyati langsung dimakamkan di Mekah. Ia dituduh membunuh saudara majikannya, Khairiyah Majlad.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, Minggu 19 Juni 2011 kemarin mengatakan, pemerintah Indonesia tidak diberitahu pemerintah Arab Saudi terkait waktu eksekusi terhadap Ruyati.

Patrialis mengaku mendapat informasi dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Itu pun sehari setelah eksekusi dilaksanakan. "Tidak ada pemberitahuan tertulis," katanya. (umi)

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut Direktur Bina Haji PHU Arsad Hidayat, jemaah haji diminta tidak asal membagikan informasi yang beredar di media sosial yang belum jelas kebenarannya.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024