Rosa Kembali Diperiksa Kasus Korupsi PLTS

Mirdo Rosalina Manulang
Sumber :
  • ANTARA/ Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi  kembali memeriksa Mindo Rosalina Manullang, Selasa 21 Juni 2011 ini. Dia  diperiksa bukan terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games, yang telah menjadikannya sebagai tersangka.

Rosa, begitu dia biasa disapa, akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008. Ini adalah pemeriksaan kedua yang dijalani Rosa setelah pernah diperiksa pada Rabu, 15 Juni lalu.

Selain Rosa, KPK juga akan memeriksa Direktur Utama PT Mahkota Negara Marisi Matondang dan staf keuangan di PT Anak Negeri, Oktarina Furi Wasta. PT Anak Negeri merupakan perusahaan tempat Nazaruddin pernah menjadi Komisaris Utamanya.

Dalam kasus dugaan suap PLTS yang ditaksir merugikan negara Rp3,8 miliar itu KPK telah menetapkan tersangka dan sudah ditahan, yaitu Timas Ginting. Timas merupakan Kepala Sub bagian tata Usaha Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi  Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah merencanakan memeriksa Neneng Sri Wahyuni, istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Namun dalam panggilan pertama 10 Juni 2011 lalu, Neneng mangkir. Neneng masih berada di Singapura, menemani Nazaruddin yang mengaku berobat ke Singapura. (umi)

Berikut Adalah Part Mobil yang Wajib Dicek Sebelum Digunakan Mudik Lebaran
Kucing Okin Dikabarkan Mati

Nasib Tragis Kucing Okin: Dikabarkan Mati, Rachel Vennya Ungkap Fakta Mengejutkan!

Kucing Caracal bernama Nala dikabarkan telah mati, Kamis 28 Maret 2024. Kucing ini dipelihara oleh Okin atau dikenal sebagai Niko Al Hakim, mantan suami Rachel Vennya

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024